Link eform.bri.co.id Bisa untuk Cek Penerima BPUM 2022, Cari Tahu Pelaku Usaha yang Dapat BLT UMKM Rp600.000

7 Oktober 2022, 11:17 WIB
Link eform.bri.co.id disediakan untuk cek penerima BPUM 2022 dan ketahui pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Masyarakat yang ingin tahu daftar pelaku usaha yang dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 bisa akses link eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 mulai dari sekarang.

Diketahui, eform.bri.co.id merupakan situs resmi yang disediakan BRI sebagai penyalur, merujuk penyaluran sebelumnya, yang bakal menampilkan daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM.

Sehingga, pelaku usaha yang sudah akses situs eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM maka statusnya bakal diketahui.

Baca Juga: BLT Balita Cair Oktober 2022, Ini Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Cukup Pakai KTP dan HP

Meskipun saat ini penyaluran BPUM 2022 belum bisa dipastikan kapan, tetapi menurut kabar yang beredar bantuan senilai Rp600.000 bakal diberikan ke sejumlah daftar pelaku usaha pada Oktober hingga Desember nanti.

Menurut rencana, dana BPUM 2022 nantinya bakal disalurkan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda) kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000.

Berdasarkan regulasi penyaluran BLT UMKM di dua tahun terakhir, pelaku usaha yang akan terima BPUM 2022 senilai Rp600.000 merupakan mereka yang sudah memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Apa saja? Simak rinciannya berikut ini.

Baca Juga: Mau Terima BSU 2022 Rp600.000? Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP sah dan tercatat di Dukcapil.

2. Pelaku usaha memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

3. Pelaku usaha belum pernah mendapat BLTM UMKM.

4. Pelaku usaha bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD.

5. Pelaku usaha tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: 45 Rekomendasi Link Twibbon Terbaru dan Gratis Peringatan Maulid Nabi 8 Oktober 2022

6. Pelaku usaha yang alamat rumahnya berbeda dengan alamat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Masih merujuk penyaluran di dua tahun terakhir, pelaku usaha bisa cek penerima BPUM 2022 untuk mengetahui daftar pelaku usaha yang dapat BLT UMKM Rp600.000 dengan akses eform.bri.co.id.

Nantinya, nama yang tercatat di link eform.bri.coid maka dia merupakan masyarakat yang masuk daftar pelaku usaha yang berhak mencairkan BPUM 2022 atau BLT UMKM senilai Rp600.000.

Baca Juga: Penyebab BSU Tahap 4 Rp600.000 Tidak Cair ke Rekening Pekerja, Simak Syaratnya dan Login bsu.kemnaker.go.id

Berikut merupakan cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan akses link eform.bri.coid yang bisa dilakukan para pelaku usaha, merujuk penyaluran di dua tahun terakhir.

1. Pertama, siapkan KTP untuk proses verifikasi dan validasi data;

2. Lalu akses link eform.bri.co.id secara online pada browser yang tersedia di HP;

3. Setelah tiba di halaman utama link eform.bri.co.id, pilih opsi "Cek Data BPUM";

4. Selanjutnya, pelaku usaha perlu memasukkan data-data yang diminta oleh sistem, salah satunya NIK KTP;

Baca Juga: Kapan 12 Rabiul Awal 2022? Simak Jadwal Maulid Nabi Tahun Ini Berdasarkan SKB 3 Menteri

5. Usai pengisian data diri, lakukan verifikasi dengan cara memasukkan ulang kode captcha berupa delapan huruf (dipisahkan spasi) pada kotak pengisian yang telah disediakan;

6. Cek kembali seluruh data telah terisi dengan benar, lalu klik "Proses Inquiry".

Tunggu beberapa saat hingga sistem eform.bri.co.id menampilkan informasi mengenai BPUM 2022.

Apabila notifikasi berwarna hijau, maka pelaku usaha merupakan penerima BPUM. Namun, jika berwarna merah artinya pelaku usaha bukan penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Cairkan BLT BBM Rp300.000 Oktober 2022 di Kantor Pos, Siapkan Dokumen Ini dan Penuhi Syaratnya

Selanjutnya, daftar pelaku usaha yang ditetapkan sebagai penerima BPUM 2022 usai akses link eform.bri.co.id beserta statusnya apakah BLT UMKM Rp600.000 sudah dapat dicairkan atau belum d bank BRI bakal muncul di sistem.

Bagi daftar pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan menyertakan e-KTP asli.***

Editor: Ramadhan D.W

Tags

Terkini

Terpopuler