BPUM 2022 Kapan Bisa Cair? Simak Ini Cara Cek Nama Penerima BLT Rp600.000 di eform.bri.co.id

8 Oktober 2022, 15:27 WIB
Kapan BPUM 2022 cair kembali? Smak cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – BPUM 2022 kapan bisa cair? Simak berikut ini cara cek nama penerima BLT Rp600.000 di eform.bri.co.id.

BPUM 2022 hingga kini masih belum mendapatkan kepastian jelas terkait kapan jadwal pencairan dana BLT Rp600.000 akan mulai disalurkan kepada pelaku usaha UMKM.

Hal itu disebabkan karena pihak Kemenkop belum selesai merampungkan data penerima, untuk menyalurkan dana BLT, namun bagi penerima kini bisa lebih dulu melakukan cara cek nama penerima BLT Rp600.000 di eform.bri.co.id.

Baca Juga: KJP Plus Bakal Cair Bulan Oktober 2022? Penuhi Persyaratan Ini untuk Dapat Bantuan hingga Rp450.000

Adapun 4 kategori penerima yang bisa mendapatkan dana BPUM 2022 dari Kemenkop UKM yaitu pelaku usaha pedagang kaki lima kecil, pemilik warung atau toko sembako kecil, pelaku usaha UMKM kecil dan nelayan kecil yang sudah resmi menjadi anggota UMKM.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website eform.bri.co.id, berikut penjelasan lengkap cara mudah cek BPUM 2022 dari Kemenkop UKM.

1. Login eform.bri.co.id untuk cek BPUM 2022 atau BLT Rp600.000 pakai HP atau komputer yang tersambung wifi atau data seluler.

Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM atau BPUM 2022 Secara Online

2. Input NIK KTP milik penerima atau pelaku usaha untuk memulai proses cek BLT Rp600.000 di form website resmi pihak penyalur (BRI).

3. Masukan kode verifikasi resmi yang diberikan dan diterima oleh penerima BPUM 2022 melalui website eform.bri.co.id untuk proses cek penerima BLT Rp600.000.

4. Klik fitur atau menu 'Inquiry' (masuk) pada website eform untuk melakukan proses validasi nomor NIK KTP penerima BPUM 2022 secara tunai yang sudah diisi terlebih dahulu oleh penerima BLT Rp600.000.

Baca Juga: Penyebab BSU Tahap 4 Rp600.000 Tidak Cair ke Rekening Pekerja, Simak Syaratnya dan Login bsu.kemnaker.go.id

5. Setelah melakukan proses validasi nomor NIK KTP milik penerima BLT RP600.000, penerima harus menunggu hingga mendapatkan notifikasi resmi, berisikan informasi tentang status pencairan resmi dari penyalur bantuan UMKM (Bank BRI) untuk bukti proses pencairan dana.

6. Tunggu pengumuman informasi terbaru soal jadwal pencairan BPUM 2022 atau BLT Rp600.000 sudah disampaikan oleh pihak Kemenkop UKM secara resmi.

7. Jika semua syarat yang diajukan sudah dipenuhi maka penerima hanya tinggal mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat,

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 4 Berakhir Minggu Ini, Segera Cairkan Rp600.000 Penuhi Syarat dan Login bsu.kemnaker.go.id

Itu untuk menerima BPUM 2022 arau BLT Rp600.000 secara tunai melalui rekening penerima masing-masing, sesuai pada prosedur pencairan bantuan dari Kemenkop UKM resmi.

Adapun berikut 5 syarat untuk mencairkan BPUM 2022 atau BLT Rp600.000 yang wajib dipenuhi oleh penerima manfaat UMKM yaitu:

1. Sudah terdaftar sebagai anggota UMKM resmi dan sebagai penerima BPUM 2022 Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Kabar Gembira, Insentif Kartu Prakerja di Tahun 2023 Jadi Rp4,2 Juta Per Orang

2. Pelaku usaha memiliki buku rekening dan kartu ATM BRI pribadi yang masih aktif digunakan untuk transaksi, untuk bukti mencairkan dana bantuan UMKM Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.

3. Sudah mendapatkan notifikasi resmi pernyataan via SMS mengenai pemberitahuan bahwa penerima telah terdaftar sebagai penerima dana BPUM 2022 Rp600.000 tunai, sebagai bukti pencairan bantuan UMKM.

4. Resmi menerima surat pernyataan yang didapatkan oleh penerima BPUM 2022 Rp600.000 tunai dari aparat daerah setempat atau sesuai domisili KTP pribadi secara resmi untuk bukti pencairan dana UMKM Rp600.000 tunai.

Baca Juga: Cara Mendaftar BLT BBM 2022 Lewat HP Secara Online, Siapkan KTP Masing-masing!

5. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) berkewarganegaraan Indonesia dan sudah berusia 18 tahun ke atas, serta tercatat sebagai penerima BPUM 2022 oleh Kemenkop UKM dari kategori penerima BLT UMKM Rp600.000 secara tunai.

Demikian penjelasan jadwal dan cara cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT Rp600.000 di eform.bri.co.id.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: KemenkopUKM

Tags

Terkini

Terpopuler