Catat! Hanya Nama Ini yang Berhak Terima PKH Tahap 4 Oktober 2022, Cek Sekarang di Sini

11 Oktober 2022, 07:00 WIB
Simak daftar nama yang berhak menerima PKH tahap 4 Oktober 2022 yang sedang cair, login ke sini sekarang. /Pixabay/

PR DEPOK - Catat! Hanya nama ini yang berhak menerima PKH tahap 4 Oktober 2022, cek sekarang di artikel ini.

Program Keluarga Harapan atau PKH saat ini sudah memasuki penyaluran tahap terakhir, yakni tahap 4.

PKH tahap 4 masih sama seperti tahap-tahap sebelumnya, yakni disalurkan kepada beberapa kategori masyarakat.

Mulai dari ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, balita, hingga anak sekolah SD, SMP dan SMA bisa mendapatkan bantuan sosial ini.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH 2022 Tahap 4 dan Link untuk Cek Penerima Online Pakai HP

Namun, sama halnya dengan tahap 1, 2 dan 3, PKH tahap keempat ini hanya disalurkan kepada nama-nama yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Lantas, bagaimana caranya untuk menjadi keluarga penerima manfaat bansos Kemensos?

Masyarakat hanya perlu mendaftarkan atau mengusulkan diri sebagai calon KPM ke DTKS Kemensos.

Terdapat dua cara daftar yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yakni melalui RT/RW, kelurahan, atau kecamatan setempat, atau melalui Aplikasi Cek Bansos secara online.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022 Online Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Untuk cara daftar yang pertama, masyarakat hanya perlu mendatangi RT/RW, kelurahan, atau kecamatan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Nantinya, data calon penerima manfaat akan melewati Musyawarah Desa dan akan diteruskan ke Kementerian Sosial jika memenuhi syarat.

Sementara itu, cara daftar lewat Aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan secara online dengan cara berikut ini.

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Masuk ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum mempunyainya.

Baca Juga: Diganggu Peretas yang Mendukung Demonstran, Siaran TV Pemerintah Iran Berisi Pesan Anti-Rezim

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Lengkapi alamat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

- Unggah lalu lampirkan foto KTP dan swafoto atau selfie sambil memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

- Pilih menu 'Daftar Usulan'.

- Klik pilihan 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Baca Juga: Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Tentu itu Pelanggaran

Setelah pendaftaran selesai, data masyarakat akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas dan Kementerian terkait.

Masyarakat bisa cek daftar penerima bansos PKH tahap 4 Oktober 2022 ini secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan menampilkan nama-nama yang berhak menerima PKH tahap 4 serta bansos Kemensos lainnya.

Berikut adalah cara cek nama-nama yang berhak menerima bantuan sosial lewat situs resmi Kemensos.

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek BLT BBM Oktober 2022 Online Lewat HP di Link cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nama wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.

4. Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.

5. Klik 'Cari Data' untuk memulai pencarian data penerima.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, Cukup Login eform.bri.co.id

Apabila masyarakat terdaftar sebagai salah satu KPM PKH tahap 4 atau bansos lainnya, layar situs akan menampilkan informasi khusus.

Selain itu, informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang didapat, serta status dan alur pencairan juga akan muncul di layar situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler