Segera Cek Status Penerima BSU Tahap 5 Subsidi Gaji Rp600.000 di Link bsu.kemnaker.go.id

14 Oktober 2022, 09:33 WIB
Berikut ini merupakan cara cek penerima bansos BSU tahap 5 subsidi gaji sebesar Rp600.000 di link resmi Kemnaker. /Antara/Yudhi Mahatma.

PR DEPOK – Simak cara cek status penerima BSU tahap 5 subsidi gaji Rp600.000 di link bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja dapat mengecek status penerima BSU tahap 5 melalui link bsu.kemnaker.go.id sebelum mencairkan bantuan subsidi gaji Rp600.000.

Setelah Anda dinyatakan sebagai calon penerima BSU tahap 5 di link bsu.kemnaker.go.id, penerima bisa langsung mencairkan uangnya di lembaga penyalur.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan lembaga penyalur Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU tahap 5.

Baca Juga: Tes IQ: Bukan Hanya Gajah, Ternyata Ada Hewan Lain di Gambar Ini! Apakah Anda Cukup Jeli?

Berikut cara cek status penerima BSU tahap 5 subsidi gaji Rp600.000 secara online di link bsu.kemnaker.go.id.

- Pekerja calon penerima BSU tahap 5 silakan akses link bsu.kemnaker.go.id.

- Masuk menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Jika belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Gugatan Kasus KDRT, Polisi Sebut Rizky Billar Tidak Bisa Langsung Bebas

- Lengkapi profil biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Lalu Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU tahap 5 tahun 2022.

- Notifikasi status penerima BSU tahap 5 akan dikirim melalui email dan nomor HP yang dicantumkan.

Pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU tahap 5 di link bsu.kemnaker.go.id akan mendapatkan bantuan subsidi gaji senilai Rp600.000.

Baca Juga: 16 Link Twibbon untuk National I Love You Day 14 Oktober 2022, Unduh Bingkainya Sekarang

Namun, sebelumnya pekerja pastikan terlebih dahulu telah memenuhi syarat yang tercatat dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 berikut ini.

- Calon penerima BSU tahap 5 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Kewarganegaraan dibuktikan dengan Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Calon penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Tes Psikologi: Ternyata Pohon yang Dipilih Bisa Ungkap Perubahan Besar yang akan Anda Alami Saat Ini

- Setidaknya memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.

- Penyaluran BSU tahap 5 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.

- Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga Kartu Prakerja.

Diketahui, saat ini Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 kepada 8,432,533 atau setara dengan 57,60 persen dari sasaran.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Kacamata Paling Keren, Cerminkan Seberapa Beruntung Anda dalam Hidup

Meski penyaluran BSU 2022 dibantu dengan PT Pos Indonesia, pihaknya mengimbau agar para pekerja segera memiliki salah satu nomor rekening Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Hal tersebut agar penyaluran BSU 2022 segera rampung di tahun ini dan penyaluran tepat sasaran kepada pekerja yang berhak menerima bantuan ini.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler