Status Pencairan BSU Tahap 5 Masih 'Calon'? Simak Dua Penyebab Berikut

14 Oktober 2022, 16:35 WIB
BSU tahap 5 sudah mulai disalurkan Kemnaker. Namun tidak sedikit status pencairan pekerja masih bercentang hijau di tahap 'Calon'. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja mengumumkan bahwa penyaluran BSU tahap 5 sudah mulai dilakukan.

BSU tahap 5 bakal disalurkan Kemnaker hanya kepada pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima dengan besaran subsidi gaji Rp600.000.

Bagi pekerja yang penasaran dengan status pencairan mereka bisa mengecek dengan membuat akun terlebih dahulu di kemnaker.go.id.

Adapun status pencairan BSU tahap 5 yang akan dilihat pekerja di kemnaker.go.id meliputi 'Calon', 'Penetapan', dan 'Penyaluran'.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke 4 Rekening Ini, Buka bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima Subisidi Gaji Rp600.000

Apabila status pencairan 'Penyaluran' sudah bercentang hijau itu tandanya pekerja bisa segera mencairkan BSU tahap 5.

Namun tidak sedikit pekerja status pencairan yang bercentang hijau masih di tahap 'Calon'. Hal itu pun dipertanyakan apa penyebabnya.

Berikut penjelasan dari Kemnaker melalui Instagram resmi @kemnaker terkait penyebab status pencairan masih di tahap 'Calon'.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BPNT Hari Ini, Pemilik KTP Berikut Terima Bansos Oktober 2022

Tersaring Dalam Screening dari Kemnaker

Artinya telah mendapatkan jenis bansos dan semi bansos lain, yaitu Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM pada tahun berjalan.

Bisa juga pekerja tersebut merupakan anggota ASN, TNI, maupun Porli yang memang bukan kategori penerima BSU.

Baca Juga: Bansos BPNT Sedang Cair Hari Ini, Periksa KTP Anda di Link Resmi dari Kemensos

Tersaring verifikasi dan Validasi Bank

Hal itu bisa terjadi dikarenakan rekening tidak aktif atau tidak valid. Namun, BSU tahap 5 masih bisa disalurkan melalui updating data ke agen penyaluran lain, yakni PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

 

Diketahui bersama, BSU 2022 merupakan bantuan uang tunai yang disalurkan Kemnaker kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diserahkan kepada Jokowi, Mahfud MD: Tugas TGIPF Sudah Rampung

Kemnaker menyalurkan BSU 2022 kepada pekerja ini dengan bertujuan sebagai bantalan sosial atas kenaikan harga BBM yang ditentukan pemerintah.

Diharapkan dengan disalurkannya BSU 2022 bisa membantu para pekerja yang terkena dampak akan hal tersebut.

Demikian penjelasan mengenai penyebab status pencairan pekerja yang bercentang hijau masih di tahap 'Calon'.***

 

Editor: Ramadhan D.W

Tags

Terkini

Terpopuler