PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 yang kini menuju tahap 6.
Setelah sebelumnya BSU tahap 5 cair dengan total penyaluran 8.431.666 pekerja di seluruh Indonesia, pekerja kini dapat gabung di tahap 6.
BSU tahap 6 diinformasikan akan cair pada hari Senin, 17 Oktober 2022 ini hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi.
"Belum. Mudah-mudahan hari ini, nanti kami infokan," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022.
Setelah di evaluasi dari tahap sebelumnya, ada beberapa kendala ketika penyaluran yang disebabkan oleh rekening bank penerima, sehingga sekitar 1,4 juta pekerja tercatat akan disalurkan melalui Pos Indonesia.
Data tersebut adalah data yang disalurkan melalui Pos Indonesia pada nyauran BSU tahap 5.
Baca Juga: Pekerja yang Belum Mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 akan Cair Pekan Ini di Kantor Pos
Target penyaluran BSU sebagai bantalan kenaikan BBM ini diperkirakan mencapai 14,6 juta pekerja atau buruh.
Syarat untuk penerima BSU ialah pekerja masih peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022 dan memenuhi syarat lain sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Warga negara Indonesia dengan mempunyai E-KTP, pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Bukan pegawai TNI, PNS dan Polri dan bukan penerima bantuan lain seperti PHK, BLT BBM dan BPUM.
Lakukan pengecekan nama apakah terdata sebagai penerima BSU pada laman BPJS Ketenagakerjaan :
1 Masuk ke dalam situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2 Isi data diri Anda
3 Pastikan email dan nomor HP benar dan masih aktif
Baca Juga: Info BSU 2022 Tahap 6 Segera Cair, Berikut Syarat dan Cara Cek Data Penerima Lewat HP
4 Setelah mengisi data, klik lanjutkan
5 Tunggu beberapa saat sampai layar menunjukkan apakah nama anda masuk kategori sebagai penerima BSU pada layar tampilan.***