BSU Tahap 7 Mulai Cair Pekan Ini, Segera Cek Status Penerima di bsu.kemnaker.go.id

25 Oktober 2022, 12:25 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima BSU tahap 7 di link resmi Kemnaker, yang dijadwalkan cair pekan ini. /Kemnaker/

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 dijadwalkan mulai cair pekan ini, segera cek penerima di situs bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja yang tercatat sebagai penerima BSU tahap 7 berhak menerima bantuan subsidi upah senilai Rp600.000.

Sebelum melakukan pencairan BSU tahap 7, silakan cek status penerima terlebih dahulu melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BSU tahap 7 kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Soal Kasus Gagal Ginjal Pada Anak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Adapun syarat tersebut telah tertulis dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 yang berisi sebagai berikut.

- Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

Baca Juga: Lengkapi Syarat Ini Agar Berhak Terima BLT Balita Oktober-Desember 2022 Rp750.000, Cek Penerima di Link Resmi

- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.

- Penyaluran BSU 2022 tahap 7 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.

- Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga Kartu Prakerja.

Pekerja yang memenuhi syarat tersebut dan tercatat sebagai penerima BSU tahap 7 di situs bsu.kemnaker.go.id akan mendapatkan uang tunai senilai Rp600.000.

Baca Juga: Zelenskyy Kritik Netralitas Israel dalam Perang Ukraina-Rusia, Singgung Soal Teknologi Anti-Rudal Iron Dome

Berikut cara cek penerima BSU tahap 7 bagi pekerja melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

- Pekerja calon penerima BSU tahap 7 silakan akses situs bsu.kemnaker.go.id.

- Login menggunakan akun yang sudah dibuat.

- Jika belum memiliki akun, silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Baca Juga: Pekerja yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara Bisa Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Begini Caranya

- Lengkapi profil biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Lalu Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU tahap 7 tahun 2022.

Penerima dapat mencairkan BSU tahap 7 senilai Rp600.000 dalam satu kali pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Adapun mekanisme pencairan BSU tahap 7 di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Link Nonton Bad Prosecutor dan Love is for Suckers Episode 7, Lengkap dengan Spoiler Episodenya

1. BPJS Ketenagakerjaan melakukan pendataan terkait calon penerima BSU tahap 7.

2. Kemnaker melakukan pengecekan kesesuaian data sesuai persyaratan yang tertuang dalam Permenaker No 10 Tahun 2022.

3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kemenkeu melakukan pencairan dana BSU tahap 7 kepada lembaga penyalur (PT Pos Indonesia).

4. Kemudian, lembaga penyalur akan mencairkan BSU tahap 7 Rp600.000 kepada pekerja penerima bantuan.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Alasan Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Banyak Bantu Kasus Rakyat Kecil

Lembaga penyalur Bank Himbara dan PT Pos Indonesia tidak berhak memotong program bansos BSU tahap 7 kepada penerima.

Apabila penerima menemukan pemotongan dalam penyaluran BSU tahap 7 harap segera lapor kepada pihak yang berwajib.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler