Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 4 2022 Kembali Dibuka

15 November 2022, 20:45 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 dibuka 15 November hingga 15 Desember 2022 secara online lewat situs resmi dtks.jakarta.go.id. /Dinsos DKI Jakarta

PR DEPOK – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melalui Pusdatin Jamsos kembali membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk tahap 4 2022.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 dibuka mulai 15 November hingga 15 Desember 2022.

Pendaftaran ditujukan kepada warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 tersebut dilakukan secara online melalui situs resmi dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Jenis Bantuan DTKS: Simak Arti dan Besaran Dana PKH, BPNT, KJP Plus, hingga KIP Kuliah

Untuk diketahui, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS menjadi acuan dalam pemberian bansos untuk pemenuhan dasar, baik yang bersumber dari APBN seperti PBI, PKH, BPNT, maupun yang bersumber dari APBD seperti KAJ, KJP Plus, KJMU, KLJ, KPDJ, KPAR, dan BPMS.

Dengan demikian, dengan mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022, warga berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial sebagaimana yang telah disebutkan.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online Lewat Link dtks.jakarta.go.id

Untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

1. Warga ber-KTP DKI Jakarta.

2. Tidak ada anggota rumah tangga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI, Polri, maupun anggota DPR/DPRD.

3. Rumah tangga tidak memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

4. Rumah tangga tidak memiliki kendaraan roda empat (mobil).

Baca Juga: Cek Status Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Online 2022 Pakai NIK KTP

5. Sumber air minum utama rumah tangga adalah air yang dimasak atau air isi ulang tidak bermerk.

6. Dinilai miskin atau tidak mampu oleh masyarakat setempat, ditandai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Apabila telah memenuhi syarat tersebut, maka warga dapat melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 secara online melalui dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cek Data DTKS DKI Jakarta 2022 Online Pakai NIK KTP Lewat Link dtks.jakarta.go.id

Bagi warga yang mengalami kendala dalam mendaftar secara online, maka dapat melakukan pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 secara langsung.

Untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta tahap 4 2022 secara langsung dilakukan melalui kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022, dapat menghubungi nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318 (WhatsApp).***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Dinsos DKI Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler