Nomor Kontak WhatsApp dan Tata Cara Lapor Pengaduan Bansos

25 November 2022, 09:07 WIB
Ilustrasi - Nomor kontak dan tata cara lapor pengaduan bansos.* /Reuters/Dado Ruvic/Reuters

PR DEPOK – Bagaimana cara melakukan pengaduan bansos? Silakan baca artikel ini sampai tuntas.

Belakangan ini, sebagian masyarakat rupanya mencari tahu tata cara melakukan pengaduan bansos.

Warga tak perlu merasa bingung, sebab, terdapat nomor kontak pengaduan bansos yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 Lewat HP Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, jika belum memahami tata cara pengaduan bansos melalui nomor kontak yang tersedia, silakan simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Sampai saat ini, tak sedikit warga yang mengeluh lantaran belum juga mendapat bansos dari pemerintah.

Bagi yang merasa telah memenuhi kriteria dan syarat sebagai penerima namun belum kunjung mendapat bansos, maka bisa melakukan pengaduan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Balita dan Ibu Hamil Cair November 2022, Login Link Cek Bansos Pakai KTP

Dari berbagai sumber informasi yang beredar, nomor kontak WhatsApp Kemensos yang dapat dihubungi untuk melakukan pengaduan adalah sebagai berikut:

Nomor: 0811-1022-210 (Contact Person).

Setelah itu, warga bisa melakukan pengaduan bansos dengan cara di bawah ini.

Buka aplikasi WhatsApp dan masukkan nomor pengaduan bansos, lalu ketik dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Pengaduan.

Baca Juga: Pencairan BPNT Sembako November di Kantor Pos, Penerima Bansos Rp200.000 Wajib Bawa Dokumen Ini

Sebagai tambahan, warga hingga kini masih bisa cek nama penerima bansos secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Online

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop

2. Masukkan data mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa sesuai dengan KTP

3. Ketik nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP

Baca Juga: BPNT November 2022 Cair Rp600.000 di Kantor Pos, Cek Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

4. Input sejumlah huruf kode sesuai gambar yang tersedia

5. Bila huruf kode tidak jelas, klik ikon “refresh” untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik “Cari Data”.

Jika data KTP sesuai dengan data DTKS Kemensos, maka akan muncul nama dan wilayah penerima bansos bulan November 2022.

Baca Juga: Belum Menerima BPNT November 2022? Segera Lapor Pengaduan ke Kontak Ini

Selanjutnya, akan tertera nama, umur, jenis bansos, periode (November 2022), keterangan (Proses PT. Pos Indonesia), dan status (Ya).

Demikian nomor kontak dan tata cara lapor pengaduan bansos yang dapat Anda lakukan dengan mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Pikiran Rakyat Depok.***

Editor: Rahmi Nurfajriani

Tags

Terkini

Terpopuler