BLT BBM dan BPNT Cair Rp900.000 di Bulan November 2022, Siapa Saja yang Berhak Mendapatkannya?

27 November 2022, 15:23 WIB
Ilustrasi BLT BBM dan BPNT yang cair Rp900.000 //Pixabay/

PR DEPOK - BLT BBM dan BPNT senilai Rp900.000 sedang dicairkan pemerintah di bulan November 2022.

BLT BBM dan BPNT cair Rp900.000 di bulan November 2022 hanya diberikan bagi masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Masyarakat yang berhak mendapatkan BLT BBM dan BPNT tentu saja harus memenuhi syarat sebagai penerima kedua jenis bansos tersebut.

Baca Juga: Belum Mendapatkan Dana BPNT? Lapor ke Sini untuk Mengirim Pengaduan

Apa saja syarat penerima BLT BBM dan BPNT? Mengacu pada bansos yang disalurkan melalui Kementrian Sosial (Kemensos), syarat penerima kedua bansos tersebut yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.

- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4, Buka Aplikasi Ini dan Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

- Mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi masyarakat yang memenuhi 5 syarat di atas tapi tidak memiliki KKS, dapat mendaftar secara mandiri agar jadi penerima bansos, termasuk BLT BBM dan BPNT.

Baca Juga: Arsy Hermansyah Foto Bareng Song Joong Ki, Reaksi Ashanty: Beruntung Banget, Bunda Iri

Pendaftaran dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau offline di Kantor Kelurahan.

Syarat yang harus disiapakan saat daftar bansos online maupun offline yakni KTP dan KK, guna memasukkan data yang dilerlukan dengan tepat.

Nantinya pendaftaran akan melalui proses verifikasi dan validasi dari Kemensos dan lembaga terkait untuk menentukan apakah pengusul memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Jika usulan diterima, maka pengusul akan mendapatkan KKS yang disalurkan melalui kantor kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima DTKS DKI Jakarta 2022 Secara Online

KKS tersebut merupakan identitas penerima bansos, yang terkadang juga digunakan untuk mencairkan dana bantuan PKH dan BPNT non tunai.

Untuk pencairan BPNT yang sedang berlangsung November 2022 sendiri diberikan secara tunai sebesar Rp600.000.

Nominal bantuan tersebut merupakan akumulasi dana BPNT yang dirapel tiga bulan untuk periode Oktober sampai Desember.

Selain BPNT, pemerintah juga menyalurkan BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000 secara bersamaan.

Baca Juga: Cara Cairkan BSU Tahap 8 di Kantor Pos, Bawa 3 Syarat Dokumen Ini

Oleh karena itu penerima kedua bansos tersebut mendapatkan total bantuan Rp900.000 di bulan ini.

Berbeda dengan BPNT yang merupakan bansos reguler dan disalurkan secara rutin sepanjang tahun, BLT BBM adalah bansos tambahan yang disalurkan sebanyak dua tahap.

BLT BBM tahap pertama telah disalurkan pada September 2022, sedangkan tahap 2 mulai cair menjelang akhir November dan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2022.

Sekian informasi mengenai siapa saja yang berhak dapat BLT BBM dan BPNT cair Rp900.000 di bulan November 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler