Cara Daftar Bantuan STB Gratis Lewat HP, Hanya Butuh KK dan KTP

5 Desember 2022, 20:33 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar bantuan STB gratis secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos, Anda hanya perlu menyiapkan KK dan KTP agar dapat bantuan Set Top Box dari Kominfo. //Dok. Kominfo

PR DEPOK - Bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih dibagikan hingga saat ini kepada warga yang wilayahnya telah diberlakukan Analog Switch Off (ASO). 

Bagi masyarakat yang terdampak migrasi TV digital dan belum mempunyai perangkat Set Top Box, Anda bisa melakukan pendaftaran bantuan STB gratis secara online lewat handphone (HP). 

Pendaftaran bantuan STB gratis lewat HP ini dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos, dan hanya membutuhkan berkas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahui cara daftar bantuan STB gratis secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP. 

Baca Juga: Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Pakai Set Top Box (STB)

Sebagai informasi, bantuan perangkat STB gratis diberikan Kominfo kepada masyarakat yang termasuk keluarga miskin atau rentan miskin. 

Kemudian masyarakat tersebut juga harus terdaftar di DTKS lantaran Kominfo menyalurkan bantuan Set Top Box ini berdasarkan data dari Kemensos. 

Bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan STB, Anda bisa mengajukan diri atau mendaftar secara online ke DTKS Kemensos. 

Baca Juga: Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 4 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Terdapat dua tahapan yang dilakukan saat mendaftar bantuan STB gratis secara online lewat HP, berikut tahapannya; 

1. Membuat Akun 

Dalam tahap ini, Anda harus membuat akun terlebih dahulu lewat aplikasi Cek Bansos yang harus diunduh lewat Play Store. 

Jika aplikasi Cek Bansos sudah berhasil diunduh, lakukan langkah berikut; 

- Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'. 

Baca Juga: LINK NONTON Curtain Call Episode 9 Sub Indo, Park Se Yeon Tahu Identitas Asli Yoo Jae Heon

- Siapkan KK dan KTP untuk membantu mengisi data diri. 

- Lengkapi data pribadi di kolom Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

- Masukkan email dan nomor HP. 

Baca Juga: Dinilai Masih Berbohong di Persidangan, Ricky Rizal Ditegur Hakim: Kasihan Anak Istrimu

- Buat username dan password. 

- Unggah foto KTP beserta swafoto Anda yang memegang KTP. 

- Pilih 'Buat Akun Baru'. 

- Tunggu email masuk dan pastikan email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah masuk. 

2. Mengajukan Diri dengan Fitur 'Tambah Usulan'

Baca Juga: Link Streaming Jepang vs Kroasia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2022: Samurai Biru Taklukan Wakil Eropa Lagi?

Setelah akun berhasil terdaftar dan aktif untuk digunakan, lanjutkan pendaftaran dengan langkah berikut; 

- Login di aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password.

- Klik 'Daftar Usulan'. 

Baca Juga: Soal Serial Dokumenter Harry dan Meghan, Keluarga Kerajaan Tidak akan Goyah: Apa yang Bisa Mereka Katakan?

- Pilih 'Tambah Usulan'. 

- Masukkan data diri dengan lengkap dari mulai Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi. 

- Pilih jenis bantuan yang ingin didapat. 

- Unggah foto KTP sekaligus foto rumah bagian depan. 

- Klik 'Tambah Usulan'. 

Baca Juga: Preman Pensiun 7 Hari Ini Tayang Sejam Lebih Awal, Berikut Sinopsis dan Link Nonton Episode Terbarunya

Setelah itu, tunggu data diproses oleh Kemensos untuk dipertimbangkan layak atau tidaknya mendapat bantuan STB gratis dari Kominfo. 

Untuk memastikan, Anda bisa melakukan pengecekkan secara berkala dengan membuka laman cekbantuanstb.kominfo.go.id atau cekbansos.kemensos.go.id. 

Sekian penjelasan cara daftar bantuan STB gratis secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler