Cek Daftar Penerima PKH Tahap 1 2023 Online Lewat HP

22 Januari 2023, 14:19 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek daftar penerima PKH tahap 1 2023 secara online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos ibu hamil hingga lansia. /Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 1 tampaknya akan segera digulirkan pada Januari hingga Maret 2023 mendatang. 

Program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) ini menyasar keluarga miskin dengan kategori tertentu hingga Rp750.000 per sekali pencairan. 

Masyarakat yang penasaran dengan bansos PKH dapat melakukan cek daftar penerima tahap 1 tahun 2023 secara online dengan membuka link cekbansos.kemensos.go.id. 

Pengecekkan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id ini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan handphone (HP) yang terhubung dengan internet. 

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima PKH 2023 Online di cekbansos.kemensos.go.id, Akses Linknya Segera

Seperti yang telah disinggung sebelumnya, bansos PKH disalurkan Kemensos kepada keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia. 

Namun terdapat beberapa kategori khusus yang diprioritaskan mendapat bansos PKH, yakni ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Kelima kategori tersebut akan memperoleh bansos PKH 2023 dalam empat tahap, di mana untuk tahap 1 akan dilakukan pada rentang waktu Januari hingga Maret mendatang. 

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2023 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Selain memenuhi kriteria keluarga miskin dan salah satu kategori di atas, keluarga juga harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa memperoleh bansos PKH. 

Berikut cara cek daftar penerima PKH tahap 1 2023 secara online; 

1. Buka web browser di HP Anda dan akses link cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai data rujukan.

3. Masukkan alamat domisili berdasarkan kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Hotel yang dekat dengan pecinan untuk Merayakan Tahun Baru Imlek

4. Isi nama lengkap sesuai KTP.

5. Lengkapi sejumlah kode huruf sesuai gambar petunjuk. 

6. Lalu klik 'Cari Data'. 

Baca Juga: Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid Lengkap Beserta Bacaan Niat Tulisan Arab dan Latin

Jika data terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH, maka sistem akan memunculkan keterangan seperti Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos 2023. 

Kemudian pada kolom PKH juga termuat informasi dengan tulisan Status (YA), yang artinya Anda terdaftar sebagai penerima PKH dan berhak mendapat bansos tahap 1. 

Bansos PKH tahap 1 itu sendiri akan disalurkan sesuai dengan kategori yang telah dijelaskan sebelumnya, berikut rincian nominalnya; 

- Ibu hamil atau nifas Rp750.000. 

- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) Rp750.000. 

Baca Juga: Drakor Red Balloon, Brain Works, hingga Trolley Tidak Tayang Minggu Ini

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat Rp225.000.

- Siswa SMP/sederajat Rp375.000.

- Siswa SMA/sederajat Rp500.000. 

- Penyandang disabilitas berat Rp600.000.

Baca Juga: Ridwan Kamil Resmi Bergabung dengan Partai Golkar, Jusuf Kalla: Ahlan wa Sahlan

- Lansia di atas 60 tahun Rp600.000. 

Setiap kategori di atas dapat mencairkan bansos PKH sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui Bank Himbara meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler