Cara Daftar PKH Balita 2023 Online Lewat HP Hanya Pakai KK dan KTP

29 Januari 2023, 14:27 WIB
Ilustrasi - Simak cara daftar PKH balita 2023 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos pakai KK dan KTP. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos yang memiliki kriteria khusus, dan salah satunya adalah anak usia dini 0-6 tahun atau balita. 

Menjelang penyaluran bansos ini, tak sedikit masyarakat yang sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar sebagai penerima PKH 2023.  

Maka dari itu, artikel ini akan membahas cara daftar PKH balita 2023 secara online hanya lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos. 

Pendaftaran PKH balita 2023 di aplikasi Cek Bansos tersebut tergolong mudah karena masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data. 

Baca Juga: Bansos PKH 2023 Kapan Cair? Simak Jawabannya dan Akses Link Ini untuk Dapat Bantuan Tahap 1

Terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran PKH balita 2023 yakni pendaftar termasuk dalam keluarga miskin, mempunyai anak usia dini 0-6 tahun dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jika ketentuan di atas sudah terpenuhi, pendaftaran PKH balita 2023 sudah bisa dilakukan dengan dua tahapan penting yaitu pembuatan akun aplikasi Cek Bansos dan pengajuan diri ke DTKS melalui fitur 'Tambah Usulan'. 

1. Pembuatan Akun

Dalam membuat akun, Anda tentunya harus mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di HP melalui Play Store. Kemudian mulai pendaftaran PKH balita 2023 dengan cara berikut; 

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2023 Tahap 1 Online untuk Dapat PKH hingga Rp750.000

- Buka aplikasi Cek Bansos. 

- Siapkan KK dan KTP untuk digunakan saat mengisi data. 

- Klik 'Buat Akun Baru'. 

- Isi beberapa kolom data Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap. 

- Masukkan email dan nomor HP. 

Baca Juga: Sama-sama Gunakan Snapdragon 8 Gen 2, Dua Ponsel Ini Belum Ada yang Menyusul

- Buat username dan password.

- Upload foto KTP dan swafoto yang memegang KTP. 

- Klik 'Buat Akun Baru'. 

Baca Juga: Awas! 3 Kebiasaan Ini Bisa Memengaruhi Postur Tubuh, Simak Cara Mengatasinya

Setelah itu periksa kotak masuk di email Anda, dan pastikan email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos sudah masuk. 

2. Pengajuan Diri ke DTKS

Dua email dari Kemensos yang masuk menunjukkan bahwa akun sudah dapat digunakan untuk mendaftar PKH balita 2023. Lanjutkan proses pendaftaran dengan langkah berikut; 

- Buka kembali aplikasi Cek Bansos. 

- Login dengan memasukkan username dan password. 

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online untuk Dapatkan Bansos Kemensos 2023 Bulan Ini

Pilih 'Daftar Usulan'. 

- Klik 'Tambah Usulan'. 

- Masukkan data diri dengan lengkap seperti Nomor KK, NIK hingga informasi orang terdekat yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Daftar Lokasi Vaksin Booster Kedua Gratis di Depok dan Jakarta pada 30 Januari-1 Februari 2023

- Pilih jenis bansos dengan klik 'PKH'. 

- Unggah foto KTP beserta foto rumah bagian depan. 

- Terakhir klik 'Tambah Usulan'. 

Selanjutnya data akan diproses oleh Kemensos untuk ditentukan layak atau tidaknya mendapat bansos PKH dari pemerintah. 

Sembari menunggu, Anda bisa melakukan pengecekkan secara berkala melalui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui terdaftar atau tidak di DTKS. 

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemendikbud 2023 Pakai NISN di pip.kemdikbud.go.id

Jika berhasil terdaftar sebagai penerima PKH 2023, maka bansos untuk anak balita dapat dicairkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

Terkait nominal bantuan, Kemensos memberikan bansos PKH sebesar Rp3 juta setahun yang disalurkan dalam empat tahap untuk kategori balita. 

Dengan demikian, setiap penerima akan memperoleh Rp750.000 per tahap yang dapat diambil lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Sekian penjelasan cara daftar PKH balita 2023 secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos hanya pakai KK dan KTP.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler