Cara Cek Nama Penerima PKH 2023 Februari di HP, Siapkan KTP dan Login di Link cekbansos.kemensos.go.id

16 Februari 2023, 18:56 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek nama penerima PKH 2023 di HP dengan login di link cekbansos.kemensos.go.id. /WAHDI SEPTIAWAN/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Berikut ini akan tersaji ulasan mengenai cara cek nama penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 Februari di HP dengan login di link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat melakukan cek nama penerima PKH guna memastikan ulang apakah telah berstatus sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Cara cek nama penerima PKH ini dapat dilakukan masyarakat di HP dengan mengakses link resmi pemerintah, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pencairan BPNT 2023 Februari Sedang Berlangsung, Segera Dapatkan Bantuan Rp200.000 di Sini

Diketahui bersama, PKH merupakan salah satu bansos yang rutin disalurkan pemerintah setiap tahunnya.

Penyaluran PKH dilakukan pemerintah setiap tiga bulan sekali selama satu tahun.

Sesuai dengan jadwal yang berlaku, di bulan Februari ini tengah berlangsung penyaluran PKH periode tahap 1.

Periode penyaluran PKH tahap 1 telah berlangsung sejak Januari, dan diperkirakan berakhir pada Maret mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius, dan Capricorn 17 Februari 2023: Hubungan Asmara Berkembang, Uang Mulai Stabil

Setelah periode tahap 1 berakhir, PKH masih akan terus disalurkan di tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Perlu diingat, tidak semua masyarakat Indonesia berhak untuk menerima bansos PKH ini.

Tedapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH dari pemerintah.

Salah satu syarat yang wajib dipenuhi apabila masyarakat ingin mendapatkan PKH adalah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Jadi Target Manchester United, Paulo Dybala Mulai Membahas Masa Depannya di AS Roma

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang apabila disingkat menjadi DTKS Kemensos merupakan data yang berisi nama-nama masyarakat yang berhak menerima bansos, salah satunya PKH.

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pencairan PKH.

Selain terdaftar di DTKS Kemensos, PKH ini hanya akan disalurkan kepada tujuh kategori masyarakat tertentu saja.

Adapun tujuh kategori masyarakat penerima PKH ini akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal beragam, berikut rinciannya:

Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Buruan Simak Cara Daftarnya, Cuma Siapkan HP dan NIK

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: KUR BRI Sudah Dibuka Februari 2023 untuk Umum? Cek Info Terbaru di Sini

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Segera cairkan dana PKH di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan membawa KKS.

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos yang Sedang Cair Februari 2023, Klik cekbansos.kemensos.go.id

Namun sebelumnya, pastikan kembali bahwa masyarakat telah berstatus sebagai penerima PKH agar bisa melakukan pencairan bantuan ini.

Berikut adalah cara cek nama penerima PKH di HP dengan login link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah link terakses, isi data domisili atau tempat tinggal yang mencakup Provinsi, Kota, Kecamatan, dan juga Desa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Aries, dan Taurus 17 Februari 2023: Waspada dengan Pujian, Pengalaman Membimbing Kamu

- Setelah mengisi data tempat tinggal, isi nama lengkap masyarakat sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

- Lakukan verifikasi captcha sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

- Kirim data dengan klik 'CARI DATA', lalu tunggu beberapa saat.

Apabila data yang dimasukkan sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima PKH. Segera cairkan bantuan ini sebelum resmi berakhir.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler