Cara Daftar DTKS Kemensos Online dan Offline, Dapatkan Bansos yang Cair Maret 2023

9 Maret 2023, 07:19 WIB
Simak informasi terkait cara daftar DTKS di HP agar bisa menjadi penerima bansos PKH 2023, cek di situs cekbansos.kemensos.go.id. /Unsplash/

PR DEPOK - Bansos yang sebentar lagi cair di Maret 2023 adalah PKH tahap 1 dan BPNT. Kedua bansos tersebut akan disalurkan di bank Himbara dan Kantor Pos.

Untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke DTKS Kemensos.

Cara mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos bisa secara online dan offline, tapi tidak semua bisa mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Virgo, dan Leo Besok 9 Maret 2023: Segala Hal Sukses, Ada Peluang Kerja Baru

Masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan uang tunai dan sembako harus yang berasal dari keluarga yang miskin.

Sebelum mendaftarkan diri calon peserta harus menyimak syarat berikut ini :

* Calon peserta harus dari miskin

* Bukan dari keluarga Pejabat atau anggota dari PNS, ASN, TNI, dan Polri

Baca Juga: Cara Cek PKH Lewat HP: Tahap 1 Tahun 2023 Apakah sudah Ditransfer? Begini Ciri Dana sudah Masuk Rekening

* Sama sekali belum pernah mendapatkan BLT, UMKM, dan bansos lainnya

* Berasal dari keluarga yang berdampak PHK

Untuk diketahui, pemerintah selalu melakukan penyaringan setiap tahunnya dan tahun ini kabarnya akan dikurangi 25 persen.

Ini dilakukan sebagai upaya agar bansos tersalur dengan tepat sasaran, masyarakat tidak perlu khawatir pemerintah tidak akan mengurangi nominal bansos. Masyarakat akan tetap mendapatkan bantuan Rp900.000-Rp3 juta dan Rp200.000.

Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Syarat, Jenis Pinjaman, dan Tabel Angsuran Plafon Rp100 Juta

Perlu diingat masyarakat yang mendaftarkan bansos BPNT, pada saat pencairan harus disertai dengan KKS.

Bagi yang belum mendaftarkan diri Anda masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan uang tunai dan non tunai.

Cara mendaftarkan diri secara online, begini langkah-langkahnya:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Cair Maret 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Ambil Bantuan di Sini

2. Siapkan KTP

3. Buka aplikas dan pilih “buat Akun baru”

4. Masukan data berupa NIK dan Nomor KK

5. Masukan email dan nomor HP yang aktif

Baca Juga: Ramalan Shio Monyet, Ayam, Anjing dan Babi Besok 9 Maret 2023: Jangan Memaksakan Kehendak Sendiri

6. Buat username dan password

7. Unggah foto KTP dan foto diri

Anda juga bisa melakukan pendaftaran secara offline dengan mengajukan usulan ke RT/RW dan Kelurahan terdekat.

Cara mendaftarkan diri ke DTKS secara offline:

Baca Juga: 4 Teknik Fotografi Bermodalkan HP yang Bisa Menghasilkan Foto Indah

1. Calon peserta harus daftarkan diri ke kantor kelurahan atau bisa menerima usulan dari RT, RW, atau desa.

2. Usulan tersebut untuk direkap dan menjadi usulan awal yang akan dimusyawarahkan desa dan kelurahan

3. Dalam musyawarah tersebut akan diadakan pembahasan penentuan bahwa pendaftar bisa menjadi usulan akhir

4. Daftar usulan akhir akan di diinput ke aplikasi SIKS

Baca Juga: Putusan Banding Ferdy Sambo Dibacakan 12 April 2023, Ini 5 Hakim Tinggi yang Bacakan Putusannya

5. Lalu, berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload

6. Kemudian, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

7. Proses usulan akan diajukan ke pemerintah daerah Kab/Kota yang akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

8. Berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload

Baca Juga: Link Nonton Anime Bungou Stray Dogs Season 4 Episode 10 Rabu 8 Maret 2023: Tekad Dokter Yosano

9. Lalu, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota

10. Proses usulan akan diajukan pemerintah daerah Kab/Kota yang setelahnya akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Demikian cara mendaftarkan diri ke DTKS secara online dan offline, masyarakat yang belum mendaftar masih berkesempatan untuk mendapatkan bantuan uang tunai dan non tunai. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler