PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan ulasan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023.
Bank Mandiri resmi membuka program KUR Mandiri 2023 untuk umum hingga akhir tahun nanti.
Program KUR Mandiri 2023 ini tentunya sudah sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
KUR Mandiri ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat atau UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Pelaku UMKM bisa langsung mengajukan KUR Mandiri 2023 dengan mendatangi kantor cabang Mandiri terdekat.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Sedang Cair di Kantor Pos, Cek Nama Penerima Uang Tunai Rp750.000 di Sini
Sebelumnya, ada baiknya apabila masyarakat mengetahui sejumlah informasi mengenai KUR Mandiri terlebih dahulu.
Dikutip dari laman resmi, terdapat lima jenis pinjaman yang tersedia pada program KUR Mandiri ini, di antaranya KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI, dan KUR Khusus.
KUR Super Mikro
KUR Super Mikro merupakan suatu pinjaman sampai dengan Rp10 juta dengan suku bunga sebesar 6%. Jangka waktu pinjaman ini mulai dari 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
Baca Juga: Apa yang Dimaksud Masa Sanggah PPPK Guru?
KUR Mikro
KUR Mikro adalah program pinjaman yang bisa dimanfaatkan debitur mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp100 juta dengan suku bunga yang bervariasi, mulai dari 6% hingga 9%.
Adapun jangka waktu pinjaman ini adalah 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
KUR Kecil
Baca Juga: Masa Sanggah PPPK Guru Dibuka, Bagaimana Cara Mengajukan Sanggahan?
KUR Kecil menyediakan pinjaman Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta dengan suku bunga mulai dari 6% hingga 9%. Jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) adalah 4 tahun, sementara Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.
KUR TKI
Berikutnya ada KUR TKI yang merupakan pinjaman khusus bagi calon TKI yang hendak berangkat menuju negara penempatan.
Maksimal pinjaman KUR TKI ini ialah sebesar Rp100 juta dengan suku bunga sebesar 6%, dan jangka waktu paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan maksimal 3 tahun.
Baca Juga: BPNT 2023 Sudah Cair! KPM Kecewa Bansos Sembako Cair Rp400.000 Bukan Rp600.000
KUR Khusus
Terakhir adalah KUR Khusus yang menyediakan pinjaman bagi debitur sampai dengan Rp500 juta dengan suku bunga sebesar 6%. Jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan untuk Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.
Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR Mandiri, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya:
- Pelaku UMKM
- Pelaku UMKM dari anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia
- Pelaku UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri, dan pelaku UMKM yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain
- Pelaku UMKM merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun
- Pelaku UMKM adalah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Pelaku UMKM adalah ibu rumah tangga
Demikian ulasan mengenai KUR Mandiri 2023 yang wajib masyarakat ketahui sebelum mengajukan pinjaman.***