Resmi Cair, PKH dan BPNT Maret 2023 Bisa Diambil di Kantor Pos Cukup Bawa Dokumen Ini

14 Maret 2023, 20:19 WIB
PKH dan BPNT resmi cair bulan Maret, ambil bantuan di Kantor Pos dengan membawa dokumen berikut ini. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Maret cair, simak penjelasan lengkapnya pada artikel ini.

Masyarakat masih berkesempatan untuk mendapatkan BPNT maupun PKH yang tengah cair di bulan Maret ini.

PKH dan BPNT merupakan bansos reguler yang rutin disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tahunnya.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Mulai Cair, Ambil Bantuan Uang Tunai Rp225.000 hingga Rp750.000 di Sini

Di bulan Maret ini, masyarakat bisa mencairkan PKH dan juga BPNT di Kantor Pos maupun bank-bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Meski begitu, PKH dan BPNT ini memiliki ketentuan yang berbeda-beda.

Sebelumnya, BPNT ini rutin disalurkan pemerintah setiap bulan sebesar Rp200.000 dari total bantuan yang bisa didapat selama satu tahun sebesar Rp2,4 juta.

Bantuan Rp200.000 tersebut cair berupa saldo non-tunai yang akan ditambahkan ke saldo Kartu Sembako masyarakat untuk kemudian dicairkan menjadi beragam jenis sembako.

Baca Juga: Info Terbaru KUR BRI 2023: Bocoran Pembukaan, Syarat, dan Cara Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta.

Akan tetapi, di bulan Maret ini pemerintah akan menyalurkan BPNT untuk periode Januari-Februari yang cair total senilai Rp400.000.

Selain itu, di bulan ini BPNT akan disalurkan pemerintah dalam bentuk uang tunai, bukan lagi berupa saldo non-tunai.

Sementara itu, PKH merupakan jenis bansos yang disalurkan pemerintah dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahapnya penyaluran bansos ini berlangsung tiga bulan.

Penyaluran PKH di bulan Maret ini tengah berlangsung periode tahap 1 yang telah disalurkan sejak januari dan berakhir Maret ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, 15 Maret 2023: Libra Renungkan Hubungan Asmara, Scorpio Merasa Sangat Beruntung

Masyarakat akan kembali mendapatkan PKH periode tahap 2 pada April hingga Juni, lalu tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Namun, PKH ini hanya bisa didapatkan oleh masyarakat yang tergolong ke dalam tujuh kategori masyarakat yang telah ditetapkan untuk menjadi penerima bansos ini.

Adapun tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.

Penyaluran PKH dan BPNT melalui Bank Himbara dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sementara itu penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Baca Juga: Cek Penerima Manfaat Bansos Kemensos Tahun 2023 yang Cair di Bulan Maret Ini

Pencairan PKH dan BPNT di Kantor Pos ini dapat dilakukan oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil atau kesulitan menjangkau Bank Himbara.

Bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, PKH dan BPNT ini akan diberikan secara door to door oleh pihak Kantor Pos agar memudahkan pengambilan bantuan.

Untuk mengambil PKH dan BPNT, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen penting, seperti KTP, KK, Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan dokumen penting lainnya.

Masyarakat perlu memastikan ulang apakah namanya telah terverifikasi sebagai penerima PKH dan BPNT di tahun ini atau tidak.

Baca Juga: Link Nonton Anime Koori Danshi Zokusei Danshi to Cool na Douryou Joshi Episode 11: Himuro Memelihara Kucing?

Cara untuk memastikannya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH dan BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengecek nama penerima PKH atau BPNT ini melalui HP masing-masing, berikut langkah-langkahnya:

- Siapkan KTP dan HP, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masyarakat perlu mengisi sejumlah data penting seperti data tempat tinggal dan nama lengkap.

Baca Juga: Manchester City vs Leipzig di Liga Champions : Prediksi Skor, Statistik, dan Info Link Live Streaming

- Ketik ulang kode verifikasi berupa delapan huruf kecil yang dipisahkan spasi pada kotak pengisian yang telah disediakan.

- Jika seluruh data dirasa telah sesuai, silakan kirim data dengan klik 'CARI DATA'.

Masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan apakah namanya telah terverifikasi atau terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT di tahun ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler