Dana PKH 2023 Langsung Cair ke Rekening jika Namamu Terdaftar di Sini, Cek Sekarang

15 April 2023, 11:20 WIB
Segera cek nama penerima bansos secara online di sini, pastikan namamu terdaftar untuk bisa dapatkan dana PKH 2023. /ANTARA/Fikri Yusuf/

PR DEPOK – Segera cek nama penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan bantuan bulan April ini.

 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bansos kepada masyarakat, salah satunya bansos PKH.

PKH ini merupakan bansos reguler yang hanya bisa didapatkan oleh golongan masyarakat tertentu, mulai dari anak sekolah (siswa SD-SMA), balita, ibu hamil, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Baca Juga: BPNT 2023 April Cair Berapa? Cek Namamu di Sini Sebelum Ambil Bantuan di Kantor Pos dan Bank Himbara

Golongan masyarakat tersebut akan menerima PKH ini berupa uang tunai yang cair dengan nominal beragam, berikut rinciannya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

 

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: PKH Anak Sekolah 2023 Cair Sampai Kapan? Segera Tarik Tunai Bantuan Senilai Rp500.000 di Sini

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

 

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Berapa Minimal Pinjam KUR Mandiri 2023? Ini Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan

Berdasarkan jadwal yang tengah berlangsung, penyaluran PKH di bulan April ini akan memasuki periode tahap 2.

Penyaluran PKH tahap 2 ini diperkirakan akan berlangsung hingga bulan Juni nanti.

Bagi KPM yang memenuhi syarat bisa langsung mencairkan PKH di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.

 

Penyaluran PKH melalui Bank Himbara ini dilakukan di 431 kabupaten dan kota se-Indonesia, sedangkan penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan di 83 kabupaten dan kota se-Indonesia.

Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu mengecek apakah namanya telah terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Minggu, 16 April 2023: Keberuntungan akan Berubah Jauh Lebih Baik

Cara untuk memastikannya adalah dengan melakukan cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek nama penerima PKH, simak langkah-langkahnya berikut ini:

 

- Siapkan KTP lalu buka browser HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

- KPM perlu mengisi data tempat tinggal pada kolom “Wilayah PM” dan juga nama lengkap pada kolom “Nama PM”.

- Ketik ulang kode verifikasi pada kotak pengisian kode, lalu kirimkan data dengan menekan ikon ‘CARI DATA’.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Minggu, 16 April 2023: Ada Banyak Peluang Kesuksesan

Sistem akan segera menampilkan notifikasi yang menyatakan apakah nama masyarakat telah berstatus sebagai penerima PKH atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler