BLT Anak Sekolah Cair Lagi Kapan? Siswa SD–SMA Bisa Dapat Bansos PKH Tahap 3 Jika Nama Tercantum di Link Ini

16 Juli 2023, 14:44 WIB
Ilustrasi - Simak informasi soal pencairan BLT anak sekolah dalam program bansos PKH tahap 3, termasuk jadwalnya. /Unsplash/

PR DEPOK – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada tujuh golongan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Salah satu golongan yang termasuk dalam penerima PKH adalah anak sekolah.

Saat ini, PKH sedang memasuki tahap ketiga penyaluran bantuan, yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal bulan Juli atau paling lambat akhir September 2023.

Untuk pencairan bantuan PKH Tahap 3 ini, terdapat dua mekanisme yang dapat digunakan, yaitu melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Bakso Paling Enak di Kebumen, Catat Lokasinya

Dengan adanya bantuan PKH untuk anak sekolah, diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga penerima.

Bantuan BLT PKH untuk anak sekolah ini memiliki alokasi yang berbeda-beda setiap tahap pencairan dan tahunannya.

Berikut ini adalah rincian besaran bantuan PKH Tahap 3 Juli 2023 yang telah ditetapkan oleh Kemensos:

Baca Juga: 25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2023 Desain Terbaru dan Gratis, Cocok Dipasang di Media Sosial

1. Ibu hamil/nifas sebesar Rp750,000 per bulan atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini (0-6 tahun) sebesar Rp750.000 per bulan atau Rp3 juta per tahun.

3. Disabilitas: Rp600.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Banjir dan Tanah Longsor di Korea Selatan Memakan Korban Jiwa, Puluhan Orang Meninggal Dunia

4. Lansia sebesar Rp600.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.

5. Anak SD sebesar Rp225.000 per bulan atau Rp900.000 per tahun.

6. Anak SMP sebesar Rp375.000 per bulan atau Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: 5 Lokasi Kafe di Kota Pekanbaru, Cocok untuk Bersantai dengan Orang Tercinta

7. Anak SMA sebesar Rp500.000 per bulan atau Rp2 juta per tahun.

Untuk pencairan bantuan PKH Tahap 3 Juli 2023, penerima dapat mengunjungi Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH. Selain itu, penerima juga dapat mencairkan bantuan melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk dalam penerima bansos PKH Tahap 3 Juli 2023, dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 5 Warung Bakso di Depok, Salah Satunya Sediakan Menu Bakso Tumpeng

Cara pengecekan secara online sangat mudah, hanya perlu melakukan login ke link tersebut dan memilih Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal. Kemudian, masukkan data diri yang diminta, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan kode keamanan yang terdiri dari 8 huruf. Setelah itu, klik tombol "Cari Data".

Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos PKH Tahap 3 Juli 2023, maka akan muncul informasi berupa nama penerima, wilayah, umur, dan jenis bantuan yang diterima pada layar ponsel mereka.

Dengan adanya penyaluran BLT PKH 2023 melalui Bank Himbara dan Kantor Pos, diharapkan bantuan tersebut dapat mencapai masyarakat yang membutuhkan dengan lebih efektif dan efisien.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler