Sekarang Cair Segini! Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023

24 September 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi - Dana bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 yang akan segera cair. /Instagram @pkhbanjarsari/

PR DEPOK –  Simak cara daftar untuk mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 yang akan segera cair.

 

Pelajari pula cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2023 agar Anda bisa dipastikan sebagai penerimanya.

Informasi terkait cara daftar dan cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023 dijelaskan di artikel ini.

Berikut ini informasinya!

Baca Juga: Menu Masakan Akhir Pekan: Resep Sup Tomat Daging Iris yang Cocok Dipadukan dengan Nasi Hangat

Nominal Dana Bansos PKH dan BPNT Oktober 2023

Bansos PKH

Untuk menerima bansos PKH, Anda perlu tahu besaran bantuan yang sesuai dengan kategori Anda. Simak rinciannya:

 

  1. Ibu Hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan atau Rp500.000 per dua bulan.
  2. Balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan atau Rp500.000 per dua bulan.
  3. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan atau Rp400.000 per dua bulan.
  4. Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan atau Rp400.000 per dua bulan.
  5. Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan atau Rp150.000 per dua bulan.
  6. Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan atau Rp250.000 per dua bulan.
  7. Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan atau Rp400.000 per dua bulan.

Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 61 Kurang Peminat? Netizen Keluhkan Banyak Calo

Bansos BPNT

Berbeda dengan PKH, bansos BPNT tidak memiliki kategori khusus. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan ini dalam bentuk uang tunai dengan total per tahun sebesar Rp2,4 juta.

Namun, bansos ini disalurkan setiap tiga bulan sebesar Rp600.000 atau setiap dua bulan sebesar Rp400.000.

 

Cara Pendaftaran dan Pengecekan Penerima Bantuan PKH dan BPNT Oktober 2023

Jika Anda belum terdaftar sebagai KPM, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

  • Kunjungi kantor desa/kelurahan/dinas sosial.
  • Ajukan diri sebagai penerima manfaat dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: 10 Seblak Paling Nikmat di Jombang, Rasa Kuah Pedasnya Mantap dan Pas

Pemerintah daerah akan mengajukan data Anda ke Kementerian Sosial, tetapi Anda juga bisa mengusulkan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

 

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store.
  2. Buka aplikasi dan klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi.
  3. Masukkan data diri, termasuk Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  5. Pastikan data terisi dengan benar, lalu klik ‘Buat Akun Baru.’
  6. Verifikasi email dan aktifkan akun Anda.
  7. Jika registrasi yang dilakukan sukses, akses layanan menu di Aplikasi Cek Bansos dan klik ‘Daftar Usulan.’
  8. Isi data diri sesuai petunjuk.
  9. Pilih jenis bansos yang ingin Anda dapatkan.
  10. Kemensos akan memverifikasi data yang diusulkan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 61: 6 Hal yang Perlu Diperhatikan Agar Tidak Hangus Bagi Peserta yang Lolos

Untuk mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT Oktober 2023, Anda bisa mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ikuti langkah-langkah ini:

  • Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Isi alamat dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Isi kode captcha yang ditampilkan.
  • Klik tombol ‘Cari Data.’

Informasi mengenai penerima bansos PKH dan BPNT 2023 akan muncul setelah proses pencarian data.

 

Lewat langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendaftar dan mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara online pada bulan Oktober 2023.

Itulah informasi terkait cara daftar dan cek penerima bansos PKH dan BPNT Oktober 2023, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler