Siap-siap! 3 Daftar Bansos Bakal Cair Oktober 2023, Ada PKH Tahap 4 Hingga PIP Kemdikbud 2023, Cek di Sini

26 September 2023, 11:48 WIB
Ini bansos yang cair pada Oktober 2023, ada PKH hingga PIP . /Instagram @ppkh_greged_cirebon/Tangkap layar Instagram.com/@ppkh_greged_cirebon/

PR DEPOK – Pada bulan Oktober 2023, berita baik datang bagi keluarga penerima manfaat di Indonesia yang mendapatkan bantuan sosial.

Program-program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) akan terus mengalokasikan dana bantuannya kepada penerima manfaat pada bulan tersebut.

Dalam artikel ini, akan dibahas daftar bansos yang cair pada bulan Oktober 2023, beserta dengan informasi mengenai cara memeriksa apakah Anda atau keluarga Anda termasuk penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: 6 Pilihan Warung Makan Soto di Purworejo yang Enak dan Murah Meriah, Yuk Mampir!

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

Pada bulan Oktober 2023, PKH akan meluncurkan tahap keempat dari program ini. Dana bantuan akan disalurkan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan PKH.

Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH, dana akan otomatis disalurkan ke rekening yang terdaftar.

Kementerian Sosial RI telah mengeluarkan Surat Edaran terkait Penyesuaian Pencairan PKH Juli-Desember 2023. Dengan aturan baru ini, penyaluran PKH akan dilakukan dengan dua skema berbeda:

Baca Juga: Resmi Bergabung, Kaesang Pangarep Ungkap Alasan Masuk Partai PSI: Saya Jatuh Cinta

- Skema pencairan pertama: Bansos PKH cair setiap 2 bulan untuk penyaluran via Bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh.

- Skema pencairan kedua: Bansos PKH cair setiap 3 bulan untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia.

Dengan adanya aturan ini, jadwal penyaluran dan jumlah bantuan PKH akan disesuaikan.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Ayam Bakar di Purbalingga yang Enak dan Murah, Lengkap dengan Lokasi dan Jadwal Bukanya

Oleh karena itu, PKH tahap 4 akan disalurkan mulai bulan September hingga Oktober, dan akan berlanjut ke tahap 5 pada November hingga Desember.

Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 pada Oktober 2023 bisa melakukan pengecekan di situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2023

Baca Juga: Berlibur ke Kota Malang? Ini 4 Rekomendasi Cwie Mie Legendaris di Malang yang Wajib Dicoba

BPNT bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat yang lebih rentan terhadap pangan yang cukup dan bergizi.

Pada tahun 2023, penyaluran bansos BPNT dilakukan dalam bentuk uang tunai yang dicairkan langsung melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.

Penyaluran BPNT 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Bansos ini disalurkan dengan cara dirapel untuk dua bulan sekaligus, dengan nominal bantuan sebesar Rp400 ribu, yang sebelumnya hanya Rp200 ribu.

Baca Juga: 5 Warung Gudeg di Pemalang, Rasanya Gurih Manis, Porsinya Melimpah

Meskipun bulan September 2023 sudah berakhir, penyaluran bansos BPNT tahap 5 masih berlanjut pada bulan Oktober 2023 untuk periode pencairan September-Oktober.

Bagi yang ingin mengetahui apakah nama dan NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos BPNT tahap 5 pada Oktober 2023, bisa melakukan pengecekan di situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) 2023

Baca Juga: Bikin Ngiler! 7 Ayam Bakar Enak di Tangerang, Bumbunya Meresap dan Sambalnya Mantap

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 diberikan kepada siswa SD-SMA dan SMK yang memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud RISTEK).

Siswa yang ingin menerima bantuan PIP 2023 harus memenuhi kriteria dan syarat yang sudah ditetapkan, salah satunya adalah terdaftar sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar di situs pip.kemdikbud.go.id.

Pencairan dana PIP 2023 dilakukan dalam beberapa termin. Termin 2 akan diberikan kepada siswa yang terdaftar dalam data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi serta telah melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, atau BSI.

Baca Juga: 8 Bubur Ayam di Jakarta Timur yang Terkenal Enak, Ini Lokasi dan Jadwal Bukanya

Pencairan dana PIP 2023 termin 3 diperuntukkan bagi siswa yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, usulan dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan yang baru melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI, atau BSI.

Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2023 pada Oktober 2023, bisa melakukan pengecekan di situs resmi Kemendikbud RISTEK di pip.kemdikbud.go.id.

Inilah daftar bantuan yang akan cair pada Oktober 2023 di Indonesia. Program PKH tahap 4, BPNT, dan PIP memberikan bantuan yang berharga bagi keluarga penerima manfaat di seluruh negeri.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler