Kategori dan Cara Cek Penerima Bansos PKH, Cairkan hingga Rp3 Juta di Kantor Pos

11 Oktober 2023, 21:23 WIB
Ilustrasi penerima PKH /Novi H/ANTARA/ANTARA/Novi H

PR DEPOK - Bansos PKH merupakan salah satu program Kementerian Sosial (Kemensos) yang masih disalurkan hingga tahun ini.

PKH ini disalurkan kepada masyarakat yang berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta keluarga yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai dengan nominal total mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun. Jumlah ini tergantung kategori penerima PKH.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Besok, 12 Oktober 2023: Jaga Pola Hidup Demi Kesehatan

Untuk bisa menarik bantuan dana bansos tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus memastikan bahwa statusnya telah menjadi KPM

Ada 7 kategori bansos PKH yang telah ditetapkan oleh Kemensos dengan rincian nominal sebagai berikut.

Kategori Penerima PKH

- Kategori ibu hamil atau melahirkan dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Pertempuran Sengit di Gaza: Israel Melancarkan Serangan Udara, Biden Kutuk Hamas

- Kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.

- Kategori lansia dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

- Kategori penyandang disabilitas dengan besaran bantuan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

- Kategori anak sekolah jenjang SD dengan besaran bantuan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Bawa 3 Dokumen Penting Ini agar Bansos PKH Oktober 2023 Bisa Cair, Simak Penjelasannya

- Kategori anak sekolah jenjang SMP dengan besaran bantuan Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

- Kategori anak sekolah jenjang SMA dengan besaran bantuan Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima uang tunai di atas, cek status penerimanya lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Wenak Pol! 7 Kuliner Gudeg di Salatiga yang Bikin Ketagihan, Cek di Sini

Cara Cek Penerima PKH

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.

- Input nama lengkap penerima manfaat.

Baca Juga: Jessica Wongso Bisa Dibebaskan dengan Syarat, Wamenkumham: Harus Ada bukti Baru

- Isi 8 huruf kode captcha yang muncul pada kotak di layar.

- Klik 'Cari Data'.

Setelah hasil pencarian muncul di layar masing-masing, masyarakat bisa mengetahui status penerima bansos tersebut apakah termasuk atau tidak sebagai KPM.

Jika sudah ditetapkan sebagai KPM, maka masyarakat bisa menarik dana bansos PKH dalam bentuk uang tunai di Kantor Pos Terdekat dengan membawa bukti statsu penerima bansos.

Demikian informasi terkait kategori dan cara cek penerima PKH yang bisa dicairkan hingga Rp3 juta melalui Kantor Pos.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler