PR DEPOK – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT melalui PT. Pos Indonesia di wilayah 3 T (terdepan, tertinggal, terluar).
Executive Vice President Regional VI PT Pos Indonesia (Persero) Ronald Siahaan mengatakan, penyaluran bansos PKH dan BPNT di wilayah 3 T ini bukti komitmen PT Pos Indonesia.
"Penyaluran bansos sembako atau BPNT dan PKH ini salah satu bukti komitmen kami (PT Pos Indonesia) untuk menjangkau serta melayani masyarakat hingga ke wilayah 3T, terutama dalam hal pelayanan 'fund distribution'," ujar Ronald di Jakarta, pada Jumat, 20 Oktober 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Adapun metode penyaluran bansos PKH dan BPNT bulan Oktober ini secara door to door atau diantar langsung oleh petuga kantor pos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak, masyarakat segera cek penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Daftar Wilayah Daerah 3T di Indonesia
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar Tahun 2020-2024, ada 62 kabupaten yang masuk dalam kategori daerah 3T di Indonesia. Berikut adalah daftar wilayah 3T di Indonesia berdasarkan provinsi:
Aceh: Aceh Singkil
Sumatera Utara: Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat
Sumatera Barat: Kepulauan Mentawai
Bengkulu: Kepahiang
Lampung: Pesisir Barat
Kepulauan Bangka Belitung: Belitung Timur
Baca Juga: Rasanya Mantap! Berikut 7 Mie Ayam Pilihan di Kabupaten Majalengka
Kepulauan Riau: Natuna, Anambas
Jawa Barat: Pangandaran
Jawa Tengah: Batang
Jawa Timur: Sumenep, Banyuwangi
Bali: Karangasem
Nusa Tenggara Barat: Sumbawa Barat, Lombok Timur
Nusa Tenggara Timur: Manggarai Barat, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, Sikka, Lembata, Malaka, Sabu Raijua
Baca Juga: Ketersediaan Pangan Terjamin, DKI Jakarta Siap Hadapi Tantangan hingga Akhir 2023
Kalimantan Barat: Sintang, Melawi, Kapuas Hulu
Kalimantan Tengah: Gunung Mas, Pulang Pisau
Kalimantan Selatan: Balangan
Kalimantan Timur: Kutai Barat, Mahakam Ulu
Kalimantan Utara: Malinau, Nunukan
Sulawesi Utara: Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sangihe
Sulawesi Tengah: Donggala, Tojo Una-Una, Sigi
Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2023 Terbaru, Yuk Bagikan di Facebook dan Instagram!
Sulawesi Selatan: Luwu Utara, Luwu Timur, dan Toraja Utara
Sulawesi Tenggara: Buton Utara, Buton Selatan, Muna Barat, Konawe Kepulauan
Sulawesi Barat: Mamasa, Majene
Gorontalo: Pohuwato
Maluku Utara: Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Selatan, Pulau Morotai
Maluku: Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara
Papua Barat: Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Pegunungan Arfak, dan Sorong Selatan
Papua: Dogiyai, Deiyai,Puncak Jaya, Lanny Jaya, Nduga, dan Intan Jaya
Apabila KPM berdomisili di salah satu wilayah tersebut, artinya berpeluang menerima dana bansos PKH dan BPNT bulan Oktober 2023 ini.
Baca Juga: 6 Contoh Puisi Sumpah Pemuda Singkat, Cocok untuk Lomba Siswa SD, SMP, hingga SMA
Besaran PKH dan BPNT 2023
Pada bulan Oktober 2023, pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT untuk tiga bulan sekaligus, mulai Oktober, November, dan Desember. Besaran bantuan yang diterima sebagai berikut:
Besaran PKH
1. Ibu hamil/nifas dan anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
2. Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp600.000
3. Siswa SD: Rp225.000
4. Siswa SMP: Rp375.000
5. Siswa SMA: Rp500.000
Baca Juga: Apa Itu Miss Grand International? Indonesia Berhasil Masuk Top 10
Besaran BPNT
Bantuan ini setiap bulan diberikan Rp200.000 per penerima. Namun, pemerintah merapelnya 3 bulan sekaligus sehingga KPM menerima Rp600.000.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2023
1. Login link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri berupa wilayah dan nama lengkap sesuai data di KTP.
3. Isi kode captcha yang muncul di layar, lalu klik cari data.
4. Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menamilkan data penerima bantuan sosial.
Demikian informasi penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023 bulan Oktober 2023 di wilayah 3T melalui kantor pos, serta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***