Diperpanjang Hingga Tahun 2024, Simak Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kilogram

8 Desember 2023, 17:15 WIB
Pemerintah Indonesia telah memutuskan akan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos pangan hingga tahun 2024.* /ANTARA/Aswaddy Hamid/

PR DEPOK - Pemerintah memutuskan akan melanjutkan program bantuan sosial atau bansos pangan hingga tahun 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rapat Terbatas di Istana Merdeka.

 

“Tadi dibahas untuk bantuan pangan di tahun 2024 dimana Bapak Presiden sudah setuju bahwa tahun 2024 kita akan berikan bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2024,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian airlangga Hartarto usai menghadiri Rapat Terbatas.

Bansos pangan tersebut ditujukan kepada sekitar 22 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing berupa beras sebanyak 10 Kilogram untuk setiap bulannya.

Sebelumnya, bantuan beras 10 kilogram tersebut diberikan Pemerintah sebagai upaya Pemerintah dalam rangka membantu masyarakat di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok yang kian tinggi.

Baca Juga: Nikmat Banget! 7 Rekomendasi Tempat Bakso Kekinian di Sidoarjo

Pemerintah menyalurkan Bansos Pangan berupa beras 10 Kilogram tersebut sejak Bulan September hingga November 2023. Selanjutnya diperpanjang hingga Desember 2023, kemudian Pemerintah mengungkapkan melalui Menteri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahwa bantuan beras 10 Kilogram akan diperpanjang sampai Juni 2024.

“Tadi sudah diputuskan harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember. Kemudian Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni,” kata Zulhas dalam pernyataanya, dikutip dari ANTARA.

 

Zulhas menambahkan bahwa penyaluran bantuan beras tersebut akan terus berlanjut, mengingat harga kebutuhan pokok belum mengalami penurunan, sebagai bentuk upaya Pemerintah membantu ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga beras yang belum stabil.

“Akan terus diperpanjang, mengingat harga beras yang masih terus, – memang tidak naik lagi – tapi belum turun. oleh karena itu, bantuan dilanjutkan," sambungnya.

Baca Juga: 5 Sate Ayam yang Bumbunya Begitu Nendang di Kota Palembang

Kriteria Penerima Bansos Pangan

Adapun kriteria penerima bantuan pangan yang berupa beras 10 Kilogram dari pemerintah ini adalah masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan merupakan masyarakat yang berpendapatan rendah.

 

Diketahui pada 2 november 2023, stok cadangan beras pemerintah yang dikelola Bulog mencapai angka 1,4 juta ton.

Sementara itu, untuk realisasi penyaluran bantuan pangan beras 10 Kilogram tersebut pada bulan September 2023 mencapai 94,95 persen. disusul bulan Oktober mencapai 94,89 persen dan bulan November mencapai 18,45 persen.

Baca Juga: Waspada! Ini 5 Penyakit Penyerta di Musim Hujan, Nomor 5 Paling Bahaya

Pemerintah juga menyalurkan bantuan stunting kepada 1,45 juta Keluarga Rawan Stunting (KRS) yang datanya berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler