PR DEPOK - Saat ini terpantau sudah banyak masyarakat yang menerima bantuan uang tunai atau PKH Rp600.000. Bansos PKH Rp600.000 adalah bantuan 3 bulan khusus untuk masyarakat miskin kategori Lansia dan Penyandang DIsabilitas.
Biasanya bansos PKH Rp600.000 akan disalurkan bertahap selama 3 bulan, kepada masyarakat miskin yang terdaftar sebagai KPM di DTKS.
Untuk mendapatkan bansos PKH Rp600.000, sebelum mendaftar di DTKS masyarakat harus memenuhi kriteria terlebih dahulu.
Kriteria tersebut sebagai berikut:
1. Dari Keluarga miskin
2. Bukan dari keluarga Komisaris, ASN, TNI, dan Polri
3. Belum pernah mendapatkan bansos dalam bentuk apapun
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Ibu 2023 Menyentuh untuk Dibagikan via Whatsapp atau di Instagram
Jika memenuhi kriteria dan sudah mendaftar di DTKS, maka kemungkinannya besar untuk mendapatkan status KPM di DTKS.
Apabila sudah dinyatakan sebagai KPM, masyarakat bisa langsung cek penerima secara berkala di link cebansos.kemensos.go.id,
Bansos PKH Rp600.000 akan cair lagi di awal tahun 2024, dan untuk KPM yang sebelumnya sudah mendapatkan bansos di bulan Oktober atau November akan mendapatkannya lagi di bulan Januari mendatang.
Baca Juga: Gencatan Senjata Tertunda Lagi, Pemimpin Hamas Tiba di Mesir untuk Kesepakatan Pembebasan Sandera
Sementara, untuk yang belum mendapatkan PKH Rp600.000 kemungkinan akan mendapatkannya di menjelang akhir bulan Desember 2023.
Namun, jika bansos PKH Rp600.000 tidak kunjung cair ada kemungkinan bansos akan disalurkan kembali di awal tahun 2024.
Sambil menunggu, masyarakat bisa cek berkala di web Kemensos untuk mendapatkan info pencairan dan penerima.
Melalui link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mendapatkan banyak info terkait pencairan bansos.
1. Masuk link cekbansos.kemensos.go.id
2. Input info Provinsi, Kabupaten, Kelurahan, Kecamatan, Kota, dan Desa
3. Input nama lengkap calon penerima
4. Masukan kode yang ada ke dalam kotak
Baca Juga: 4 Taman Rekomen yang Anda Kunjungi di Kota Pekalongan, Cek Alamatnya
5. Klik cari data
Info penerima akan muncul mulai dari identitas, jenis, bansos, dan periode, jika pada kotak ada kata “Ya” itu artinya masyarakat dinyatakan sebagai penerima.
Demikian informasi tentang pencairan PKH Rp600.000 yang akan cair lagi di awal tahun 2024.***