Penyebab KPM Sudah Tidak Dapat Bansos Beras 10 Kg Padahal Tahun Lalu Masih Dapat Bantuan

21 Februari 2024, 17:01 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal penyebab KPM yang tidak dapat lagi bansos beras 10 kg padahal tahun lalu masih dapat. /Freepik/freepik

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai penyebab KPM sudah tidak dapat bansos beras 10 kg padahal tahun lalu masih dapat bantuan.

Banyak KPM yang saat ini bertanya-tanya mengapa dirinya tidak mendapat pencairan bansos beras 10 kg padahal tahun lalu masih dapat bantuan.

Hal ini banyak ditanyakan sebab tidak hanya satu KPM saja yang merasakannya, namun banyak KPM merasakan hal yang sama. Banyak KPM yang tahun lalu dapat bansos beras 10 kg tapi tahun ini tidak dapat lagi.

Baca Juga: Inilah Resep Es Kopyor Agar-Agar, Menu Takjil Populer untuk Pelepas Dahaga

Lantas, mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah nama KPM tersebut sudah terhapus dari daftar penerima bansos beras 10 kg?.

Seperti yang diketahui, terdapat perubahan dalam penyaluran bansos beras 10 kg di tahun 2024. Di mana perubahan ini terjadi karena bertambahnya jumlah KPM yang terdaftar dan masuk sebagai penerima bansos beras 10 kg.

Bertambahnya jumlah penerima bansos beras 10 kg ini mengakibatkan penerima bansos beras di tahun 2024 belum tentu sama dengan penerima bansos beras di tahun 2023. Adapun penerima bansos beras 10 kg di tahun 2024 ini sebagian besar adalah penerima baru dan bukan penerima lama.

Baca Juga: 6 Warung Seblak Paling Enak di Semarang yang Menyediakan Topping Beragam, Cek Alamatnya

Meskipun begitu, KPM lama yang saat ini sudah tidak menerima pencairan bansos beras 10 kg tidak perlu khawatir sebab masih ada bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bisa KPM terima.

Sebagai informasi, bansos beras 10 kg ini akan terus pemerintah cairkan selama enam bulan berturut-turut, mulai dari bulan Januari hingga bulan Juni 2024. Adapun pencairan ini akan dilakukan secara bertahap di Kantor Pos Indonesia.

Bagi KPM baru yang menerima pencairan bansos beras 10 kg, akan ada surat undangan yang nantinya dibagikan oleh perangkat desa. Surat undangan tersebut wajib dibawa bersama dengan KTP dan KK saat akan mengambil bansos beras 10 kg di Kantor Pos.

Baca Juga: 6 Warung Bakso Paling Ramai di Pemalang, Pembelinya Bisa Dari Berbagai Daerah

Demikian informasi mengenai penyebab KPM sudah tidak dapat bansos beras 10 kg padahal tahun lalu masih dapat bantuan.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler