BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Kapan Cair? Ini Jadwal Terbarunya, Ternyata Nama Anda...

22 Februari 2024, 07:20 WIB
Informasi BLT Mitigasi Risiko Pangan. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 telah usai, kemungkinan besar pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000 akan kembali disalurkan.

Lantas, kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 cair? Apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima? Cek informasi jadwal terbaru dan nama penerima di artikel ini.

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 masih menjadi salah satu program yang banyak ditanyakan oleh semua warga Indonesia.

Baca Juga: Mengganggu Aktivitas, Bau Mulut Ampuh Dihilangkan dengan Konsumsi Yoghurt hingga Jahe?

Jadwal pencairannya juga menjadi topik yang hangat dibicarakan oleh masyarakat saat ini.

Terlebih yang masyarakat tahu, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 ini dijadwalkan kembali cair setelah pesta demokrasi Pemilu 2024 selesai dan menurut info update dan jadwal terbarunya, BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 akan cair setelah Pemilu 2024.

Lantas, kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 akan cair? Berikut ulasannya.

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! 5 Rekomendasi All You Can Eat di Depok yang Menunya Bikin Kenyang

Dikutip dari bungko.desa.id, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disalurkan sejak awal Februari 2024.

Kendati begitu, pencairan ini tidak dilakukan secara serentak di semua wilayah Indonesia melainkan secara berkala agar tepat sasaran.

Sehingga wajar jika banyak KPM yang masih bertanya tentang kabar pencairan di tempat mereka tinggal.

Baca Juga: Puting Beliung Terjang Rancaekek, Seorang Pria Berjibaku Selamatkan Sepeda Motor Alih-alih Lari

Untuk tanggal pasti di masing-masing wilayah, tim PR DEPOK tidak mengetahui. Akan tetapi, Anda bisa mengeceknya dengan cara melalui laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Lalu KPM dapat memasukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal serta nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lalu masukkan empat huruf kode yang tercantum dalam kotak kode, kemudian klik “cari data”.

Jika kolom BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako berstatus “Ya”, maka KPM termasuk sebagai penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Jadi, setelah mengetahui cara mengecek di atas, kira-kira ternyata nama Anda masuk atau tidak? Semoga masuk dan segera cair ya, cukup sekian artikel ini tertulis.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler