KPCPEN 2020, Perangi Covid-19 Melalui Vaksin hingga Pemulihan Ekonomi Skala Nasional

- 2 Desember 2020, 07:20 WIB
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). /

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir Desember 2019 silam, jumlah kasus positif Covid-19 di dunia terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Sering Alami Sakit Maag? Jangan Anggap Remeh, Berikut Solusi Sehat untuk Mengatasinya

Sejumlah upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19 mulai dari menjaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker.

Ketiga hal tersebut saat ini telah menjadi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya demi menekan tingkat penularan Covid-19.

Baca Juga: Gelar Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Amankan 36.500 Batang di Lumajang

Selain itu, imunitas harus selalu dijaga supaya masyarakat memiliki daya tahan yang baik di tengah pandemi.

Hal ini disampaikan dr. Twindy Rarasati sebagai seorang penyintas Covid-19 dalam acara 'Dialog Produktif' dengan tema 'Vaksin Sebagai Perencanaan Preventif Kesehatan' di Media Center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Senin, 23 November 2020.

Sebagai seorang tenaga kesehatan, Twindy harus menanggung risiko penularan Covid-19 yang lebih besar ketimbang masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Siap-siap Warga di Daerah Berikut Ini, PLN Lakukan Pemadaman Listrik Selasa, 1 Desember 2020

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, dirinya sempat dinyatakan positif Covid-19.

"Awalnya, saya langsung sesak nafas, lalu merasakan sakit kepala, kelelahan, hilangnya indera penciuman dan pengecapan. Namun, saya tidak mengalami demam atau batuk," katanya.

Menurutnya, banyak sekali gejala yang dapat timbul ketika seseorang terinfeksi SARS CoV-2.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Ditarget 77,5 Persen, DPR: Masyarakat tak Perlu Takut Datang ke TPS

Itu sebabnya, Twindy menganjurkan agar kita selalu memperhatikan perubahan yang terjadi pada tubuh.

"Saya sempat dirawat di rumah sakit selama dua minggu dan melakukan isolasi mandiri selama dua minggu lagi di rumah. Setelah itu, saya dinyatakan sembuh dan bisa kembali bekerja," ujar Twindy.

Tingkatkan Imunitas

Baca Juga: Setelah Lakukan Uji Coba, Hasil Akhir Vaksin Covid-19 Moderna Miliki Kemanjuran 94 Persen

Twindy menjelaskan, selama proses pemulihan, indra perasa dan penciumannya berangsur pulih setelah dia sempat kehilangan fungsi kedua indra tersebut selama empat atau lima hari.

"Saya mengatur pola makan dengan asupan makanan berkalori dan berprotein tinggi. Ini menjadi upaya untuk meningkatkan imunitas," imbuhnya ketika bercerita tentang perawatan yang dijalani.

Karena berprofesi sebagai dokter dan berada di garda terdepan, Twindy menyadari bahwa dirinya menanggung risiko tertular Covid-19 yang lebih besar ketimbang masyarakat pada umumnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Hari Ini Selasa, 1 Desember 2020 di RCTI, SCTV, dan Indosiar

Demi mencegah risiko penularan, Twindy terlebih dulu melakukan mitigasi.

"Saya sudah menerapkan protokol kesehatan di rumah. Ada ruangan terpisah dan sudah ada alurnya. Aktivitas makan juga tidak dapat dilakukan bersama untuk mengurangi risiko penularan pada anggota keluarga lain," tuturnya.

Berdasarkan pengalamannya sebagai penyintas, Twindy mengungkapkan bahwa protokol kesehatan harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Jemaah Islamiyaj Anggap Upik Lawanga Asset Berharga, Polri: Ia Disebut sebagai Penerus Dr. Azahari

"Tanggung jawab menjalankan protokol kesehatan berada dalam diri kita sendiri. Kita juga jangan lupa untuk terus update ilmu pengetahuan agar bisa mengetahui apa yang harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Untuk saat ini, kita harus terus berjuang melawan Covid-19, dan tetap bersemangat. Kita bisa bangkit dan mengatasi pandemi ini," tutupnya.

Tentang KPCPEN

Berdasarkan pertimbangan bahwa penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Baca Juga: Terkendala Izin dari Balai Karantina, Ekspor 50 Ton Produk Rumput Laut ke Tiongkok Alami Penundaan

Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah INDONESIA SEHAT (Prioritas rakyat aman dari Covid-19 dan reformasi layanan kesehatan), INDONESIA BEKERJA (Prioritas pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja), INDONESIA TUMBUH (Prioritas pemulihan dan transformasi ekonomi nasional).***

Kontak Media:

Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Narahubung:

Lalu Hamdani 081284519595/081212865928
Email : [email protected]

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah