Sebut 82 Persen UMKM Terdampak Covid-19, BI: Bank Wajib Bantu sebagai Dua Sektor Kunci

- 8 Desember 2020, 10:44 WIB
Ilustrasi UMKM di Indonesia.
Ilustrasi UMKM di Indonesia. /Indonesia.go.id

"Perbankan samaratakan risiko. Harus dilihat per sektor dan subsector, sehingga ini dapat mempertemukan, jadi bisa bergulir dan terjadi recovery kredit dan mendorong PEN Pemulihan Ekonomi Nasional)," imbuhnya.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Petakan Daerah dan Warga Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Dirinya mengatakan bahwa BI akan segera mengeluarkan aturan rasio pembiayaan makroprudensial dalam rangka mengoptimalkan penyaluran kredit UMKM.

"Bank selama ini ada yang tidak punya expert di UMKM jadi penyalurannya terbatas," ucap Juda.

Lebih lanjut, Juda menuturkan nantinya pada aturan itu pihak perbankan tetap bisa menggandeng mitra lain seperti koperasi, Pegadaian, BPR, maupun financial technology (fintech) dalam memberikan pembiayaan ke UMKM.

Baca Juga: Bibit Siklon Tropis 96S, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan

Selain itu, BI juga akan memperkuat sekuritisasi UMKM dengan perbankan sehingga bank yang tidak dapat menyalurkan kredit ke UMKM nantinya bisa membeli surat berharga sejumlah bank yang sudah kelebihan pemenuhan kredit UMKM.

"Jadi saling complementer antara bank yang tidak bisa memenuhi UMKM. Ini akan didorong mudah-mudahan awal tahun depan bisa dikeluarkan," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah