Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp3,5 Juta dari Kemensos Hanya dengan KTP

- 21 Desember 2020, 16:19 WIB
Cuma Pake KTP Sudah Bisa Dapat BLT KPM PKH Rp3,5 Juta? Bisa, Cek Disini Caranya!
Cuma Pake KTP Sudah Bisa Dapat BLT KPM PKH Rp3,5 Juta? Bisa, Cek Disini Caranya! /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Komentari Cuitan Kedubes Jerman Soal HAM, HNW: Bukan Ikut 'Campur Urusan dalam Negeri, Tapi...

Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp 3,5 Juta

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Setelah 8 Tahun Berlalu, Mantan Lifter Citra Febrianti Akhirnya Resmi Terima Bonus dari Pemerintah

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya akan muncul pemberitahuan apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta penerima BLT KPM PKH atau tidak.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x