Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp3,5 Juta dari Kemensos Hanya dengan KTP

- 21 Desember 2020, 16:19 WIB
Cuma Pake KTP Sudah Bisa Dapat BLT KPM PKH Rp3,5 Juta? Bisa, Cek Disini Caranya!
Cuma Pake KTP Sudah Bisa Dapat BLT KPM PKH Rp3,5 Juta? Bisa, Cek Disini Caranya! /Pixabay/Mohamad Trilaksono

BLT KPM PKH Rp3,5 juta ini bisa langsung didapatkan tanpa perlu pendaftaran khusus.

Baca Juga: Jauh dari Harapan, Wonder Woman 1984 Hanya Raup Penghasilan Rp255 Miliar Selama Penayangan di China

Namun dengan syarat calon penerima BLT KPM PKH Rp3,5 juta ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika anda belum terdaftar dalam DTKS, maka anda bisa mendaftarkan diri anda terlebih dahulu.

Nantinya, Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang telah digraduasi.

Peserta yang lolos, akan diinfokan langsung oleh pendamping PKH.

Baca Juga: Pemerintah Rampungkan 2 PP Turunan UU Cipta Kerja Soal LPI, Airlangga Hartarto Sampaikan Hal Ini

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi, jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Hanya KPM PKH yang terdaftar sebagai peserta (Program Kewirausahaan Sosial) ProKUS akan menerima bantuan sebesar Rp3,5 juta/KPM.

Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: pkh.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x