Kabar Terbaru! Kartu Sembako, BLT UMKM, Kartu Prakerja, BSU, PKH Diperpanjang hingga 2021

- 24 Desember 2020, 14:56 WIB
ilustrasi BLT.
ilustrasi BLT. /PIXABAY/STEVEPB

2. BLT Subsidi Gaji

BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah 5 juta dengan total yang diberikan dari pemerintah senilai Rp2,4 juta per pekerja.

Selain itu, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yakni memiliki NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, serta memiliki rekening aktif.

Baca Juga: Gawat! BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Gagal Cair ke Rekening, Menaker Ida Sebutkan Alasannya

3. BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp500 Ribu per KK Non PKH adalah program bantuan tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi beberapa syarat, antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima juga merupakan penerima program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Seorang Netizen Edit Wajah Pemeran Elsa Ikatan Cinta, Kekasih Glenca Chysara Berang

4. Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x