Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.
Artinya, tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kementrian Sosial.
Berikut ini adalah syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT UMKM Rp3,5 Juta ini di antaranya:
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Keluarga 6 Laskar FPI Terima 100 Juta sebagai Uang Tutup Mulut, Simak Faktanya
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Punya usaha
Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.
Baca Juga: Tersirat Tak Ingin Ada Lagi Korupsi di Kemensos, Mensos Risma akan Hapus Semua Bentuk BLT
Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).