6 Hari Lagi BST Rp300 Ribu Tahap 9 Desember 2020 Berakhir, Segera Cek di dtks.kemensos.go.id

- 26 Desember 2020, 15:02 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Dok.PRFM/

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Gus Yaqut Sambangi Gereja Blenduk saat Natal, Emil Salim: Simbol 'Dia Adalah Menteri Semua Agama'

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Cara Pencairan

Jika Anda sudah terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapat BST Rp300 ribu, ,maka pencairan uang bansos BST Kemensos Rp300.000 bisa dilakukan di PT Pos Indonesia.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan BST Rp300.000 tersebut.

Oleh sebab itu, simak cara pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut ini:

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x