Siap-siap! BLT KPM PKH Cair 4 Januari 2021, Simak Kriteria Penerimanya di Sini

- 3 Januari 2021, 08:47 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /pixabay.com/EmAji

Terdiri dari Ibu hamil dan anak usia 0 sampai dengan 6 tahun.

2. Kriteria Komponen Pendidikan

Terdiri dari anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat, dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat, serta anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Sindir Banyak yang Protes Ormas HRS Dibubarkan, Guntur Romli: yang Selama Ini Ngotot Bela, Itulah...

3. Kriteria Komponen Kesejahteraan Sosial

Terdiri dari penduduk lanjut usia mulai 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas. Bagi penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.

Menurut Mensos Risma, hal ini sesuai arahan Presiden, menyusul adanya kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah

Baca Juga: Kritik Rencana Mensos Pindahkan Warga Flyover, Teddy Gusnaidi: Fokus, Jakarta Sudah Ada Gubernurnya!

Lebih jauh, ia berharap dana Bansos BLT berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.

Risma pun mengingatkan, bantuan tersebut benar-benar dibelanjakan untuk keperluan bahan sembako.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x