Siap Disalurkan Mulai Januari, Ini Tiga Jenis dan Skema Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021

HM
- 4 Januari 2021, 21:05 WIB
Ilustrasi Bansos Tahun 2021.
Ilustrasi Bansos Tahun 2021. /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat


PR DEPOK - Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan sosial sebesar Rp110 triliun. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui tiga skema di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako dan Bantuan Sosial tunai (BST).

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia 2021 pada Senin, 4 Januari 2021.

"Tahun 2021 ini penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, dan di dalam APBN 2021 telah kita siapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun. Artinya, bantuan mulai hari ini disalurkan di 34 provinsi," kata Jokowi dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Soal Drone Bawah Laut yang Ditemukan Perairan Selayar, Kemenhan Akhirnya Buka Suara

Adapun rincian mekanisme penyaluran ketiga jenis bantuan itu, adalah sebagai berikut:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah menargetkan penerima PKH sebanyak 10 juta dengan anggaran Rp 28,7 triliun.

PKH tersebut akan disalurkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara) yang disalurkan ke rekening masing-masing penerima. Bansos jenis ini disalurkan tiga bulan sekali, yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Baca Juga: Nilai Pengumuman Identitas Pelaku Kejahatan Seksual Tidak Perlu, KPAI: Bisa Saja Anaknya Malu

Kelompok penerima manfaat (KMP) bansos tersebut terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, serta lanjut usia dengan dengan rincian besaran KMP sebagai berikut;

Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp250.000 per bulan,

Siswa SD sebesar Rp 75.000 per bulan,

Siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan,

Siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan,

Penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Sering Dianggap 'Biasa Saja' 5 Kebiasaan Ini Ternyata Berbahaya Bagi Anda

2. Program Sembako

Program Sembako akan menyasar 18,8 juta KPM yang disalurkan oleh Himbara melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp200.000.

Bantuan ini disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021. Bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berupa sembako, mulai tahun ini tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan BLT dengan jumlah yang senilai.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat, Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Penerima program bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, yakni Januari hingga April 2021.

Penerima bansos merupakan mereka yang terdata pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun tidak memiliki data di DTKS.

Baca Juga: HNW dan Abdul Mu'ti Kompak Sampaikan Kabar Duka: Innalillahi, Semoga Diterima di Sisi Allah SWT

Program ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan ke rumah masing-masing penerima.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah