Enggan Diselewengkan Lagi, Menko PMK Sebut Pengawasan Penyaluran Bansos Tahun 2021 Diperketat

- 5 Januari 2021, 18:42 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Menko PMK, Muhadjir Effendy. /Instagram.com/@muhadjir_effendy.

"Presiden sudah mewanti-wanti tidak ada pemotongan dana bansos, termasuk biaya transaksi di bank tidak ada. Begitu uang masuk ke bank harus segera dimasukkan ke rekening mereka yang berhak dan diberitahu supaya segera diambil," ujar Muhadjir.

Lanjutnya, selain ditransfer melalui bank yang masuk kategori Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), dana BST juga akan diantarkan langsung oleh para petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat.

Baca Juga: Khawatir Rugikan Banyak Orang, Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Tegas Batasi Kunjungan Simpatisan

Hal ini terkhusus untuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses perbankan yang sulit dijangkau.

"Misalnya kalau daerah itu tidak ada akses bank, maka PT Pos akan mengantar 'door to door' langsung. Penerima difoto, dimasukkan 'data based' kemudian jadi bukti bahwa uang itu telah diterima kepada yang berhak," ujar Menko PMK.

Muhadjir pun menjelaskan bahwa perihal pemetaan, pemerintah sudah melakukannya untuk penerima manfaat baik secara geospasial maupun kondisi sosial ekonomi.

Baca Juga: Amien Rais Bicara Soal Calon Kapolri, Ruhut Sitompul: Pengamat Sekalipun Tak Elok Kalau Memprediksi!

Sehingga, dikatakan Muhadjir, nantinya diharapkan bansos ini, dapat dipastikan diterima dan tepat sasaran.

"Pengalaman tahun lalu akan terus kita benahi dan nanti akan kita bentuk desk untuk memastikan agar uang itu segera sampai kepada mereka-mereka yang berhak," kata Muhadjir Effendy.

Apresiasi terhadap pemerintah juga diberikan oleh Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid terkait pemberian jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya inisiatif penyaluran bansos dalam bentuk tunai.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x