Baca Juga: Anda Penerima Vaksin Covid-19? Siap-siap Petugas Medis akan Ajukan 16 Pertanyaan Ini, Apa Saja?
Di tahap ini pengusul akan didatangi oleh petugas dari Dinsos dalam rangka survei kelayakan.
Jika setelah hasil survei dinyatakan valid, maka selanjutnya data pengusul akan dimasukkan ke aplikasi SIKS Offline oleh pihak desa/kecamatan.
File berupa ext siks itu nanti akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan penginputan selanjutnya di Aplikasi SIKS Online.
Baca Juga: Ditanya Soal Bukan Dokter Jadi Menkes, Ini Jawaban Cerdas Budi yang Menuai Pujian Najwa Shihab
Hasil verifikasi data itu selanjutnya akan dikirimkan ke Bupati/Walikota.
Dari Bupati/Walikota akan diteruskan ke Gubernur dan berlanjut ke Menteri Sosial.
Kemensos sendiri terus melakukan peran aktif mengawal DTKS ini.
Baca Juga: Sinovac Belum Penuhi 3 Syarat BPOM, Jokowi Akui Tak Tahu Kapan Izin Penggunaan Darurat Keluar
Mulai dari sosialisasi kebijakan dan peraturan pengelolaan DTKS ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.