Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Mau Lolos? Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini

HM
- 12 Januari 2021, 07:56 WIB
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id.
Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di www.prakerja.go.id. /prakerja/prakerja.go.id

PR DEPOK - Program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan, Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera dibuka.

Program yang diluncurkan pemerintah untuk para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi ini dipastikan kembali digelar di tahun 2021.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari di Jakarta, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Juliari Batubara, KPK Geledah Dua Lokasi di Jakarta

“Jadi Kartu Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” kata Denni Purbasari.

Peserta yang mendaftar dan dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat digunakan untuk membeli berbagai pelatihan di digital platform mitra.

Setelah mengikuti pelatihan yang dipilih, dan dinyatakan lulus dengan ditandai munculnya sertifikat di dashboard akun, peserta Kartu Prakerja berhak mendapatkan insentif senilai Rp2.550.000 yang diberikan secara bertahap setiap bulannya.

Baca Juga: Benarkah Ada Beberapa Penumpang Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Menggunakan Identitas Orang Lain?

Namun dibalik pelatihan dan insentifnya yang menggiurkan, untuk bisa lolos Kartu Prakerja ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat pendaftaran.

Bagi anda yang ingin lolos Kartu Prakerja simak hal-hal berikut ini.

Syarat mendaftar:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Minimal berusia 18 tahun

Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Antam 2 Gram Turun 35 Ribu, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Selasa, 12 Januari 2021

Bukan merupakan Pejabat Negara

Bukan merupakan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara

Bukan merupakan Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Bukan merupakan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Bukan merupakan Kepala Desa dan perangkat desa

Baca Juga: Kerahkan Patroli Cyber Pantau Informasi Sriwijaya Air, PMJ: Penyebar Hoaks Dijatuhi Pasal Berlapis

Bukan merupakan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

Bagi anda yang sudah memenuhi kriteria di atas, silahkan daftar dengan cara:

Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.

Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.

Baca Juga: Desak Kemensos Perbaiki DTKS, KPK: Datanya Tidak Sinkron

Pendaftaran berhasil.

Setelah melakukan pendaftaran, silahkan masuk ke akun Kartu Prakerja yang sudah anda buat, dengan cara:

Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.

Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.

Setelah masuk ke akun isi data diri anda.

Baca Juga: Akui Dikirim Satu Video yang Menghina Dirinya, Aa Gym: Sengaja Gak Dilihat, Tidak Ingin Lukai Hati

Verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.

Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.

Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.

Verifikasi nomor handphone, klik kirim.

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Dinkes DIY: Bukan Hal Baru bagi Yogyakarta

Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.

Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.

Selamat, akun Kartu Prakerja anda selesai dibuat. Langkah selanjutnya anda harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Baca Juga: Banyak Faktor Kejenuhan Mental Saat Pandemi, Begini Penjelasan Psikiater

Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x