2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
Baca Juga: Ossy Sebut Jokowi tak Punya Cukup Peluang Bangun RI Tanpa SBY, Ini Jawaban Menohok Teddy Gusnaidi
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).
Dalam pelaksanaan pencairan dana BLT UMKM ini, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, diantaranya Satgas Covid-19, pemda, dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BLT UMKM.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Baca Juga: KABAR BAIK! Black Box Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan di Sekitar Pulau Laki Kepulauan Seribu
Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara pendaftaran BLT UMKM 2021.***