Program Bansos Jangka Panjang hingga 2021, Begini Cara Daftar BPNT Rp200 Ribu

- 18 Januari 2021, 07:33 WIB
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya kartu ini.
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya kartu ini. /Kemsos.go.id/

PR DEPOK - Tahun 2021 ada perubahan metode pemberian bantuan sosial (bansos) di beberapa program bansos pemerintah.

Salah satu yang diubah metodenya adalah Program Bantuan Pangan Non Tuna/sembako (BPNT).

Sesuai namanya, sebelumnya program BPNT memberikan para menerima bansos berupa sembako.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Senin, 18 Januari 2021: Virgo, Jangan Abaikan Orang Lama

Namun Kementerian Sosial (Kemensos) lantas mengganti metode pemberian bansos dengan cara memberikan tunai.

Tahun 2021, program BPNT atau yang dikenal dengan nama Bansos Sembako ini akan memberikan uang tunai kepada para penerimanya.

Bansos BNPT Rp200 ribu akan dicairkan pemerintah hingga Desember 2021, segera daftar, berikut ini caranya agar dapat bantuan.

Baca Juga: Cek Daftar Harga Emas Antam, Antam Retro, Antam Batik, dan UBS di Pegadaian Hari Ini

Program Bantuan Pangan Non Tunai/sembako (BPNT) kembali disalurkan ditahun 2021 ini namun sudah berbentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Bantuan sosial (bansos) BPNT ini merupakan salah satu program yang diperpanjang oleh Kemensos untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Para penerima bantuan akan mendapat uang senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 juga melalui rekening di bank-bank Himbara.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Senin 18 Januari 2021, Mulai Pukul 09.30 hingga 16.00 WIB

Pada bulan pertama penyaluran yang sudah dimulai 4 Januari 2021 akan disalurkan dengan anggaran Rp3,76 triliun, seperti diberitakan Fix Indonesia pada artikel 'Cara Daftar Bansos BPNT Rp200 Ribu: Cair Hingga Desember 2021'.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berbentuk sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima sembako dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Anggaran yang disiapkan untuk BPNT/sembako ini sebesar Rp42,5 triliun dan disalurkan kepada Rp18,8 juta keluarga penerima bantuan hingga akhir tahun.

Baca Juga: Sebut Ada Pihak yang Ingin Memecah Belah, FH: Konsep Dasar Agama kok Dijadikan Ancaman Republik

Untuk mendapatkan bansos BNPT ini, Anda perlu mengetahu syarat penerima bansos BPNT Rp200 ribu ditahun 2021:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Kopaska Temukan Barang Penumpang Sriwijaya Air, Paspor hingga Perhiasan Milik Pramugari NAM Air

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima

4. Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan BPJS, maupun Kartu Prakerja.

5. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Berharap pada Jokowi Soal Banjir Kalsel Dinilai Mustahil, Dandhy: Tanpa Perintah, Tim Lapangan Paham

6. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

7. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Baca Juga: Kemenkes Buka Layanan Registrasi Penerima Vaksin Covid-19 Via WhatsApp, Berikut Caranya

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

8. Pergantian bantuan sembako menjadi bantuan tunai ini terjadi wilayah Jabotabek yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan untuk bantuan sembako pada bulan Februari akan ada mekanisme laporan yang lebih detail dan telah diperbaharui.

Baca Juga: Kenang Peran Calon Kapolri Listyo Sigit, Kiai Tebuireng: Gedung Utama Pesantren Jadi Saksi Bisu

Risma berharap dengan mekanisme baru tersebut, tidak ada lagi pihak-pihak yang memotong atau menyelewengkan dana Bansos BNPT ditahun 2021.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x