Menaker Ida Beri Sinyal BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan: Dilakukan Kembali Tahun 2021 Jika...

- 20 Januari 2021, 11:02 WIB
Menaker Ida Fauziyah tegaskan sebanyak 294 ribu karyawan belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 juta.
Menaker Ida Fauziyah tegaskan sebanyak 294 ribu karyawan belum dapat bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 juta. /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Para penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tentunya menunggku kabar kelanjutan program ini.

Diketahui bahwa selama tahun 2020 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan berhasil menyalurkan BSU.

BLT BPJS Ketengakerjaan ini merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi merosotnya sektor ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Vaksin Sinovac Dikabarkan Memakan Korban Santri di Jember, Simak Faktanya

Pemerintah berinisiatif untuk memberikan bantuan bagi pada karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta tiap bulannya.

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji dicairkan sebesar Rp2,4 juta untuk setiap penerimanya.

Tahun 2020, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah disalurkan pada dua termin.

Baca Juga: Polisi Sebut Raffi-Ahok Tak Langgar Prokes, Refly Bandingkan dengan HRS: Terlihat Betul Jomplangnya

Pada termin pertama ada sebanyak 12.293.134 pekerja yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara pada termin kedua ada sebanyak 12.244.169 pekerja penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Namun untuk tahun 2021 ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum bisa memberikan kepastian penyalurannya kembali.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Cair Bulan Januari 2021, Hanya untuk Penerima Berikut Ini

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.

"Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida seperti dilansir laman Kemenaker, Senin 18 Januari 2021.

Menaker Ida memastikan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Akui Heran Disuruh Urusi Minyak, Refly Harun: Bisa Mati Pelan-Pelan, Ini Merugikan

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” lanjut Ida.

Pada tahun 2020, penyaluran BLT BPJS Ketenagekerjaan tidak mencapai target.

Hal tersebut terjadi karenaS ada beberapa kendala antara lain rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening.

Baca Juga: Tiga Minggu Awal di 2021, BNPB Catat 154 Bencana Alam Melanda Indonesia

Juga masalah lainnya yakni, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK serta telah dibekukan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah