Bantuan BSP Rp2,4 Juta Kembali Dibuka Tahun 2021, Segera Dapatkan dengan Cara Berikut

- 21 Januari 2021, 09:36 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /Antara

Setelah berhasil mendaftarkan diri menjadi peserta KPM di DTKS, masyarakat akan mendapatkan KKS dan dibukakan rekening bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan program BSP namun belum memiliki KKS, dapat membuatnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Antam Hingga UBS Naik Tipis, Berikut Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Kamis, 21 Januari 2021

Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk membuat KKS untuk mendapatkan uang bantuan program BSP Rp2,4 juta.

Cara Membuat KKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa memberikan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Kamis 21 Januari 2021, Mulai Pukul 09.30 Hingga 16.00 WIB

3. Kemudian, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh bank HIMBARA, kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x