Presiden Resmi Lanjutkan BPUM BLT UMKM 2021 untuk 12 Juta Penerima, Berikut Cara Daftarnya

- 22 Januari 2021, 15:23 WIB
Penyaluran BPUM UMKM hingga akhir bulan Januari 2021.
Penyaluran BPUM UMKM hingga akhir bulan Januari 2021. /pembiayaan.depkop.go.id

1. Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

Baca Juga: Sebut Banjir Dimanapun Pasti karena Hujan, Haikal Hassan: Kecuali di Jakarta, karena Anies

5. Bidang usaha.

6. Nomor telepon.

Cara Daftar BPUM BLT UMKM

1. Pendaftaran

a. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x