Awas Jangan Salah, www.depkop.go.id Bukan untuk Mendaftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 30 Januari 2021, 14:54 WIB
Tangkapan layar depkop.go.id
Tangkapan layar depkop.go.id /depkop.go.id/

 


PR DEPOK - Beredar kabar untuk menjadi penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Anda harus terlebih dahulu mendaftar di www.depkop.go.id.

Ternyata pendapat diatas tidaklah benar, karena Kemenkop UKM tidak membuka pendaftaran secara online pada situs tersebut

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemenkop UKM ini memberikan dana bantuan sebesdar Rp2,4 juta bagi para penerima yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Natalius Pigai 'Target' Tindakan Rasisme, Wabup Mimika: Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Usah Terprovokasi!

Disarankan untuk Anda mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM di wilayah Anda untuk mendapatkan informasi yang valid.

Sebelum Anda bisa login di www.depkop.go.id, Anda harus memiliki persyaratan berikut ini.

- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Harga Jam HYT, Termurahnya Dijual Kisaran Ratusan Juta Rupiah

Setelah memiliki semua persyaratan di atas Anda bisa mendaftar dengan beberapa hal yang harus disiapkan dan diisikan di form pendaftarannya.

Seperti dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman Kemenkop UKM, berikut ini yang harus disiapkan.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon

Baca Juga: Swab Anal Disebut Lebih Akurat, Ini Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Pelaku UKM yang telah mengajukan bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah menerima pesan, penerima bantuan BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur.

Baca Juga: Bela sang Istri yang Diduga Terima Uang Suap, Edhy Prabowo: Saya Yakin Dia Tidak Tahu Apa-apa

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah