Cek Penerima BPUM Eform BRI, Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 31 Januari 2021, 15:48 WIB
Asyik! BLT Rp2,4 Juta BPUM 2021 Cait, Cek eform BRI
Asyik! BLT Rp2,4 Juta BPUM 2021 Cait, Cek eform BRI /

PR DEPOK - Kemenkop UKM menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta yang penerimanya bisa cek status di laman eform BRI https://eform.bri.co.id/bpum.

BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang memenuhi syarat.

Berikut ini syarat atau kriteria penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Menyerupai Sariawan, Prof Zubairi Djoerban Jelaskan Perbedaan Gejala Baru Covid-19 dan Sariawan Biasa

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

Baca Juga: Alat Screening GeNose Akan Jadi Syarat Perjalanan di RI, Mulai Dipasang di Stasiun Senen dan Tugu Yogyakarta

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan masuk kriteria akan mendapatkan BLT BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: BLT Tahap 3 Kapan Cair di 2021? Simak Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Berikut Ini

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah tetap menghidupkan sektor bisnis UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.

Diketahui bahwa BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta inidiperpanjang tahun 2021 ini.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.

Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Harga Jam HYT, Termurahnya Dijual Kisaran Ratusan Juta Rupiah

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal

Baca Juga: Akses https//sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama untuk Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Setelah melalui langkah-langkah tersebut di atas, pemohon BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.

Baca Juga: Eform bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Yakni dengan login di eform.bri.co.id/bpum, berikut langkahnya.

1. Akses https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x