PR DEPOK - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menyebut penerapan GeNose C-19 atau alat pendeteksi Covid-19 bagi pengguna kereta api mulai diwajibkan pada 5 Februari 2021 mendatang.
Menurutnya, pada tahap awal pihaknya akan memasang perangkat itu di dua stasiun di Pulau Jawa.
Keduanya yakni, Stasiun Senen Jakarta dan Stasiun Tugu Yogyakarta.
''Kita melakukan langkah-langkah yang pasti, tanggal 5 Februari kita sepakati bersama gugus tugas, diterapkan di dua Stasiun Senen Jakarta dan Stasiun Tugu Yogyakarta yang berlaku di kereta api secara mandatori," kata Menhub Budi sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 31 Januari 2021.
Dia mengatakan bahwa bagi masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api bisa memilih pemeriksaan Covid-19 melalui PCR, rapid test antigen, ataupun GeNose.
"Kita memang membedakan kalau di stasiun di kereta api mandatori artinya harus. Untuk pengguna jarak jauh harus mendapatkan PCR, antigen, atau GeNose harus," kata Menhub Budi dengan tegas.
Baca Juga: GeNose C-19, Alat Deteksi Covid-19 Produk UGM Akan Segera Dipasang di Stasiun dan Terminal
Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyediakan 5 hingga 10 GeNose di Stasiun Senen Jakarta dan Stasiun Tugu Yogyakarta.