4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.
Baca Juga: Terkait Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12, Manajemen Sampaikan Pengumuman Penting Berikut
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa.
7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Uang Insentif Kartu Prakerja Tak Kunjung Cair? Hubungi Layanan Pengaduan Kartu Prakerja Berikut
Bagi Anda yang sudah memenuhi kriteria di atas, silahkan daftar dengan cara:
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.