Cair Februari 2021, Cek KIS di dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Rp300 Ribu Dengan Cara Ini

- 9 Februari 2021, 16:31 WIB
KIS DTKS.
KIS DTKS. /Tangkapan Layar DTKS

Dalam bidang perlindungan sosial tersebut ada 7 bansos yang dilanjutkan, yaitu bansos PKH bagi 10 juta KPM, bansos Kartu Sembako atau BNPT, Bansos Pra Kerja, BLT Dana Desa, Bansos Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM Rp300 Ribu, Bansos Subsidi Kuota PJJ bagi para siswa dan mahasiswa, serta bansos dalam bentuk diskon listrik atau subsidi listrik.

Lebih lanjut, bagi masyarakat Indonesia pemilik kartu KIS yang berhak mendapat Bansos atau BST Rp300 ribu dari Kemensos adalah masyarakat Indonesia yang nama dan nomor ID tertera dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik Tapi Pengkritik Masih Ditahan, Rocky: Kupingnya Hanya Ingin Kritik yang Ujungnya Memuji

Selanjutnya, akan didaftarkan nama dan nomor ID pemilik kartu KIS pada DTKS sebagai penerima Bansos atau BST Rp300 dari Kemensos atau sebagai penerima bantuan KIS.

Jika Anda memiliki kartu KIS dan ingin mengetahui apakah nama dan nomor ID terdaftar sebagai salah satu penerima Bansos atau BST Rp300 ribu dari Kemensos, bisa langsung melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu khusus pemegang Kartu KIS, Anda hanya memerlukan nomor ID PBI JK/ KIS.

Baca Juga: Jajan di Kantin hingga Staycation di Hotel, ShopeePay Hadirkan Cashback 30 Persen

Sebagai informasi, BST Rp300 ribu ini akan diberikan secara tunai maupun non-tunai dari Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19.

Khusus bagi pemegang Kartu KIS, selain mendapatkan BST Rp300 ribu Anda juga akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil menyeluruh tanpa membeda-bedakan status sosial.

Adapun bagi mereka yang sudah memiliki Kartu KIS dan ingin mengecek apakah namanya masuk ke dalam daftar penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos atau tidak, bisa langsung mengikuti langkah pengecekan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x