Cek Penerima Bansos 2021 di eform.bri.co.id/bpum untuk BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

- 16 Februari 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /KabarLumajang.com/Pixabay.com/EmAji

PR DEPOK - Bulan Febriari, bansos 2021 yang akan segera cair salah satunya adalah BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dari Kemenkop UKM, penerima bisa login di eform.bri.co.id/bpum.

Para penerima bansos 2021 ini bisa cek status penerima melalui link Eform BRI yang dapat diakses pada eform.bri.co.id/bpum.

Dengan login ke eform.bri.co.id/bpum Anda bisa cek status penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta di situs Eform BRI tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Selasa, 16 Februari 2021: Libra, Lebih Baik Jauhi Urusan Politik

Laman Eform BRI diakses untuk cek status penerima bansos 2021 BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.

Bansos 2021 yang disalurkan Kemenkop UKM menyasar para pelaku UMKM agar bisa terus mengerakan usahanya di masa pandemi Covid-19 dengan manfaatkan dana dari BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Namun perlu diketahui bahwa sebelum cek penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta bisa dilakukan di laman Eform BRI, terlebih dahulu Anda harus memenuhi sejumlah syarat agar dapat jadi penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Singgung Cak Nun Soal Ancamannya untuk Turunkan Presiden, Ferdinand: Biarlah Berkoar, Cukup Tertawakan Saja

Agar terdaftar sebagai penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Anda harus memiliki persyaratan berikut ini.

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

Baca Juga: Sebut Pemerintah Akan Diskusikan Revisi UU ITE, Mahfud MD: Dulu Banyak yang Usul, Sekarang Dianggap Tak Baik

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.

Baca Juga: Dukung Penuh Din Syamsuddin, Musni Umar Tegas: Jualan Radikalisme Marak untuk Bungkam Pengkritik!

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK

Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:

Baca Juga: JK Sebut Adanya Serangan Para Buzzer, Ferdinand: Masa Orang Lain Gak Boleh Komentar? Bapak Bisa Saja!

1. NIK

2. Nama lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Baca Juga: BST Rp300 Ribu Segera Cair, Siapkan Dokumen Ini dan Cek Daftar Nama Penerima Bansos Februari 2021

Setelah melalui langkah-langkah tersebut di atas, pemohon BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.

Yakni dengan login di eform.bri.co.id/bpum, berikut langkahnya.

1. Akses https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia

Baca Juga: Login Eform BRI untuk Cek NIK KTP Penerima Bansos 2021 Beserta Cara Pencairan BLT BPUM UMKM RP2,4 Juta

3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah tetap menghidupkan sektor bisnis UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.

Para menerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat memeriksa status penerimanya pada laman khusus.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemenkop UKM


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x